Penembakan di Kantor MUI
Warga Syok, Tetangga Benarkan Kondisi Kejiwaan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pola Pikir Masih Normal
Warga dan tetangga di sekitar kediaman Mustopa (60) yang merupakan pelaku penembak di Kantor MUI membenarkan soal kondisi kejiwaan pelaku
Alhasil tetangganya pun terkejut tahu Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat.
Bahkan dirinya sampai harus mengecek kebenarannya tersebut melalui berita di internet dan televisi.
Setelah kedatangan pihak kepolisian ke rumah pelaku dan rumah saudara pelaku, tetangganya itu baru percaya.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, dia membenarkan terkait kondisi kejiwaannya.
Namun, pola pikir serta perilaku masih terbilang normal.
Bahkan pelaku acapkali mengikuti kegiatan sosial dengan masyarakat setempat.
“Namun, pelaku ini punya topik kalau ngobrol, kalau engga nyambung dia pergi,” pungkasnya.

Pernah Minta Tetangga Akui Dirinya Nabi
Pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta, Mustopa pernah menyambangi warga secara door to door untuk menggelar hajatan di kediamannya.
Hajatan yang dilakukan Mustopa pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta tersebut di Pesawaran Lampung dalam rangka pengangkatannya sebagai nabi.
Namun upaya Mustopa pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta untuk meminta pengakuan tetangganya di Pesawaran kandas lantaran warga menolak mentah-mentah permintaannya tersebut.
"Dulu memang pernah dia mendatangi warga door to door mau ngadain hajatan. Tapi ya gak ada yang mau mengakui, bahkan sudah banyak juga dinasehati oleh warga sejak saat itu," kata Gustam tetangga pelaku saat ditemui disekitar rumah Pelaku di Desa Sukajaya Way Khilau Pesawaran , Selasa (2/5/2023).
Gustam membenarkan jika asal muasal Mustopa meminta pengakuan sebagai nabi lantaran pernah bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Kata dia, Mustopa menceritakan mimpinya itu, bahwa Mustopa diminta untuk melanjutkan perjuangan risalah kenabian.
"Sejak saat itu memang dia selalu minta diakui bahwa dia itu nabi yang melanjutkan perjuangan Nabi Muhammad SAW," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.