Pengacara Lukas Enembe Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Petrus Bala Pattyona Beri Suara Lantang
Pengacara Lukas Enembe Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Petrus Bala Pattyona Beri Suara Lantang
Jumlah suap yang diberikan kepada lukas mencapai Rp 35,4 miliar dan terungkap dalam persidangan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijanto Lakka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Uang itu diberikan dengan permintaan pekerjaan atau proyek kepada Lukas sebagai kompensasinya.
KPK juga menetapkan Lukas sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terbaru, KPK menetapkan dua orang tersangka baru, yakni pengacara Lukas berinisial R yang dianggap merintangi penyidikan.
Satu lagi yaitu Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Robertus Yewen, Editor: Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Merintangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Tim Hukum: Merusak Citra Profesi"
Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Berapa Peluang Diterima? Akankah Kasusnya Gugur? Ini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Wamenaker Immanuel Ebenezer Pasca Kena OTT, KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor |
![]() |
---|
Usai Hasil DNA Terungkap, Lisa Mariana Dipanggil KPK Terkait Kasus Bank BJB |
![]() |
---|
Wamenaker Dicokok KPK, Noel Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Pengurusan Izin K3 |
![]() |
---|
Sosok Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Terjaring OTT KPK, Uang dan Puluhan Mobil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.