Berita Buleleng
Oknum Dosen Mesum Sempat Hapus Isi Chatnya di Ponsel Korban, Ini Kata Polres Buleleng!
Isi chat tersebut akan dipulihkan, sebab sebelumnya diduga sempat dihapus oleh tersangka PA agar modusnya mendatangi rumah kos korban tidak tersebar.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penyidik Polres Buleleng, saat ini tengah berupaya memulihkan isi chat di ponsel milik mahasiswi berinisial D, yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual oleh oknum dosennya berinisial PA.
Isi chat tersebut akan dipulihkan, sebab sebelumnya diduga sempat dihapus oleh tersangka PA agar modusnya mendatangi rumah kos korban tidak tersebar.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, ditemui Senin (8/5/2023) mengatakan berdasarkan hasil rekaman CCTV, tersangka PA datang ke rumah kos korban yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng pada Kamis (4/5) sekitar pukul 23.00 Wita.
Korban D terlihat sempat menjemput tersangka ke lantai bawah, lalu keduanya terlihat berbincang-bincang mengenai masalah kampus.
Baca juga: UTBK SNBT Gelombang Pertama di Undiksha Diikuti 1.892 Peserta
Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Semester 2 Uji Kompetensi 5 Halaman 58: Perbandingan

Hingga memasuki pukul 01.15 Wita, tersangka terlihat mulai melakukan tindakan kekerasan seksual, berupa memegang bagian pinggang korban dari arah belakang.
Mendapati perlakuan tersebut, korban kata AKP Picha sempat berontak dan mengancam akan berteriak apabila sang dosen masih melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Mendapati ancaman tersebut, tersangka PA pun bergegas meninggalkan rumah kos korban.
"Tersangka juga ternyata sempat meminjam ponsel korban dengan modus memutar YouTube. Saat ponsel itu dipinjam, tersangka diduga sempat menghapus chatnya yang diduga berkaitan dengan kedatangannya ke kos korban.
Kami sudah meminta bantuan ke Labfor Polda Bali agar chat yang terhapus itu bisa dipulihkan lagi untuk dijadikan alat bukti," jelas AKP Picha.
AKP Picha menegaskan, hubungan korban dan tersangka hanya sebatas antara mahasiswi dan dosen. Di mana tersangka PA merupakan dosen pembimbing korban.
"Korban dilecehkan secara fisik. Ada beberapa bagian tubuh korban yang dipegang oleh tersangka tanpa persetujuan dari korban. Korban sudah divisum dan hasilnya belum keluar," terangnya.
Hingga saat ini tersangka PA masih diamankan di Rutan Polres Buleleng. Penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara, agar kasus tersebut dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng. (*)
TRADISI Sapi Gerumbungan di Lovina Festival 2025, Unik dan Menghibur Masyarakat Sejak 1923 Silam |
![]() |
---|
EVAKUASI Butuh 20 Menit, Ular Piton 7 Meter Melilit di Kolam Ikan Warga |
![]() |
---|
TEMPUH 16 Km dari Kerobokan ke Binaria, 34 Perahu Layar Ramaikan Lomba Lovina Festival 2025 |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Digelar di Griya Kundalisada, Panji Anom |
![]() |
---|
Pemkab Buleleng Rencana Pinjam Rp200 Miliar untuk Penataan RSUD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.