Berita Jembrana
Polisi Bubarkan Aksi Trek-trekan di Pantai di Jembrana, Satu Sepeda Motor Siswa SMKN Diamankan
Aksi balap liar atau trek-trekan yang dilakukan di pinggir Pantai Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali, dibubarkan polisi, Minggu 7 Mei 2023 sore.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Aksi balap liar atau trek-trekan yang dilakukan di pinggir Pantai Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali, dibubarkan polisi, Minggu 7 Mei 2023 sore.
Aksi tersebut disebutkan meresahkan masyarakat, apalagi sebelumnya sempat menimbulkan korban jiwa.
Selain dibubarkan, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar tersebut.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Terseret Arus dan Tenggelam, Menjaring Ikan Berujung Petaka di Melaya Jembrana
Menurut informasi yang diperoleh, aksi balap liar ini dilakukan sejak sore hari.
Kemudian sekitar pukul 18.00 WITA, pihak Polsek Kota Jembrana menggelar patroli di wilayah pesisir untuk mengawasi kunjungan ke pantai serta antisipasi terjadinya aksi trek-trekan yang kerap dilaksanakan oleh dominan anak muda ini.
Tak lama kemudian, polisi menemukan sekelompok anak muda yang sedang melakukan aksi trek-trekan di Pantai Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana.
Baca juga: Banyak Kejanggalan, Polisi Selidiki Kasus Pria Tenggelam di Pantai Karang Impian Jembrana
Melihat itu, polisi langsung membubarkannya.
Dari kegiatan tersebut, polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda motor serta mengantongi identitas salah satu pelaku yang masih duduk di kelas X di salah satu SMKN di Jembrana.
"Satu sepeda motor tanpa plat nomor, spion serta menggunakan kenalpot barong sudah kita amankan," kata Kapolsek Kota Jembrana, Iptu I Putu Budi Santika saat dikonfirmasi, Senin 8 Mei 2023.
Baca juga: Satu Ekor Babi Milik Warga Sawe Jembrana Mati Mendadak, Mulut Keluar Air Liur Berbusa
Dia melanjutkan, selain sepeda motor, satu identitas pelaku sudah diamankan.
Adalah seorang siswa yang sekolah di salah satu SMKN di Jembrana.
Ia belum diberikan hukuman fisik maupun tilang karena saat pembubaran, sepeda motornya ditinggal begitu saja.
"Meskipun begitu, kita sudah kantongi identitasnya. Dan kami pasti lakulan tindakan seperti sanksi tilang dan pembinaan kita lakukan," tegasnya.
Baca juga: Sempat Jadi Tukang Ojek, Perwira TNI Ini Bangun Pangkalan Ojek di Jembrana
"Kita juga akan koordinasikan dengan kepala sekolahnya untuk pembinaan. Selain itu, sanksi diberikan sebagai efek jera untuk yang lain agar tidak ikut-ikutan nantinya. Apalagi ini sudah mulai meresahkan," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Balap Liar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.