Percobaan Rudapaksa di Buleleng
Oknum Dosen yang Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Buleleng Bali Menyesal dan Minta Maaf
Oknum Dosen yang lakukan pelecehan terhadap mahasiswi semester akhir di Buleleng Bali akui menyesal dan minta maaf.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual kepada mahasiswinya, mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng Jurusan Ilmu Keperawatan berinisial PA (33) menyampaikan permohonan maaf.
Kepada awak media, PA mengaku menyadari dan menyesali perbuatan yang telah ia lakukan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban, dan berjanji akan bertanggung jawab serta menaati semua prosedur hukum yang berlaku.
"Kepada korban dan keluarga korban, saya secara pribadi mohon maaf sebesar-besarnya apabila saya melakukan kesalahan. Saya akan bertanggung jawab dan menaati semua prosedur hukum yang berlaku dan yang sedang saya jalani. Itu saja yang bisa saya sampaikan, semoga kebaikan datang dari segala penjuru terimakasih," singkatnya lalu bergegas berjalan menuju ruang tahanan Polres Buleleng.
Sebelumnya diberitakan, warganet dihebohkan dengan beredarnya video dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen, pada Jumat 5 Mei 2023.
Video tersebut viral di sosial media Facebook dan Instagram, dan disebut-sebut terjadi di wilayah Buleleng, Bali.
Usut punya usut peristiwa itu terjadi di rumah kos milik korban yang merupakan mahasiswi semester 8 di salah satu perguruan tinggi yang ada di Buleleng, Bali.
Rumah kos korban terletak di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat 5 Mei 2023 dinihari sekitar pukul 01.15 WITA.
Dosen tersebut datang ke rumah kos korban dengan modus ingin membantu permasalahan hidup yang dialami oleh korban.
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Pelecehan Mahasiswi oleh Oknum Dosen di Buleleng, Modus Pelaku Bantu Masalah Korban
Tanpa rasa curiga, mahasiswi itu pun mengirimkan lokasi rumah kosnya.
Namun setibanya di rumah kos tersebut, sang dosen justru melakukan perbuatan tak senonoh.
Hingga akhirnya korban melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut ke Mapolres Buleleng.
Saat ditemui Tribun Bali pada Sabtu, 6 Mei 2023 siang Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi membenarkan adanya laporan mahasiswi berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh seorang dosennya.
Pasca menerima laporan korban, AKP Picha Armedi menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan rekaman CCTV yang ada di rumah kos korban sebagai barang bukti.
Selain itu pihaknya juga telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.