Berita Buleleng
Mediasi Sengketa Lahan SDN 2 Sambangan Buleleng Mentok, Made Wira Tetap Meminta Ganti Rugi
Kasus sengketa lahan SDN 2 Sambangan Buleleng, ganti rugi ini dilayangkan sebab keluarganya merasa kesepakatan tukar guling antara pemerintah desa
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Mediasi melibatkan 12 orang tamu undangan, tapi tidak menemui titik terang, belum ada keputusan yang bisa melegakan kami. Saya mohon, kepada pemerintah lebih cepat menindaklanjuti permasalahan ini, agar anak-anak didik kami tidak terganggu, cita-cita untuk mencerdaskan bangsa bisa tercapai. Kami juga hanya bisa melakukan perbaikan ringan pada gedung sekolah, walaupun sempat dua kali dilarang oleh oknum yang mengklaim," katanya.
Saputra menyebut, mediasi ini berjalan alot sebab oknum yang mengklaim lahan sekolah tersebut hanya ingin meminta ganti rugi, namun tidak ingin membawa kasus ini ke pengadilan.
Sementara dalam peraturan, pemerintah tidak dapat membayar ganti rugi tanpa alas hak yang jelas atau keputusan dari pengadilan.
"Analis hukum tadi sudah menyebut agar oknum ini menindaklanjutinya dengan melakukan gugatan pengadilan, namun oknum itu tetap kekeh di bidang negosiasi. Kami akan kembali berkoordinasi dengan Disdikpora Buleleng agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan," tandasnya. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.