Berita Jembrana
LPSK Pantau Kasus Ayah Setubuhi Putri Kandungnya di Jembrana, Minta UPTD PPA Pantau Kondisi Korban
Kasus tindakan asusila di Jembrana, seorang ayah tega setubuhi putri kandungnya, masyarakat diimbau cegah kasus serupa terjadi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sebelumnya, bulan April 2023 lalu menjadi hari terkelam seorang siswi SMA, sebut saja Mawar.
Gadis 17 tahun tersebut harus menanggung trauma yang amat pedih lantaran dirudapaksa ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa yang dilakukan pria 40 tahun asal Kecamatan Negara, Jembrana ini pun sudah ditangani Polres Jembrana.
Sementara, korban dengan sebutan Mawar ini sudah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jembrana.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa yang terjadi pada bulan April 2023 lalu ini bermula dari Mawar yang dijemput ayahnya untuk pulang ke Jembrana, Bali.
Sebab, Mawar ini merupakan anak pelaku dari mantan istrinya yang sudah bercerai.
Selama ini atau dalam beberapa tahun terakhir, ia tinggal dan sekolah di wilayah Denpasar bersama ayahnya.
Namun, belum sampai di rumah wilayah Jembrana, ayah kandungnya justru bukan langsung mengajaknya pulang.
Namun, justru mengajak darah dagingnya sendiri tersebut menuju sebuah hotel.
Karena percaya dengan ayah kandungnya, si korban pun tak menaruh rasa curiga.
Setibanya di sebuah hotel tersebut, si Mawar justru hendak digagahi.
Korban sempat menolak, namun ancaman dan paksaan si ayah ini membuat ia tak berdaya.
Si Mawar akhirnya berhasil digagahi oleh ayah kandungnya sendiri.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.