Pemilu 2024

Waduh! Simpatisan Bacalon DPD RI Bawa Mobil Plat Merah ke KPU Bali, Diusir Bawaslu Bali

Mirisnya, Avanza hitam dengan plat nomor merah tersebut justru dikendarai oleh simpatisan salah satu bacalon DPD RI.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ida Bagus Putu Mahendra/Tribun Bali
Mobil Avanza hitam dengan plat nomor merah terparkir di halaman Kantor KPU Bali. 

“Sepanjang itu dipergunakan untuk politik praktis, itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Pejabat negarapun kalau dalam kampanye, dia cuti. Yang melekat adalah yang berkaitan soal keamanan saja,” terangnya.

Disinggung soal pelanggaran, kasus tersebut termasuk ke dalam pelanggaran administrasi.

Namun, Rudia menuturkan, pihaknya mengedepankan upaya pencegahan. Jika membandel, pihaknya akan melakukan penindakan.

“Kalau terbukti, nanti lebih kepada pelanggaran administrasi. Kami di Bawaslu kan punya kewenangan pencegahan dan penindakan.

Pencegahan sudah dilakukan, kalau ternyata masih, kita lakukan penindakan. Hal-hal seperti itu lebih kepada administratif,” pungkas Ketut Rudia, anggota Bawaslu Bali.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved