Pemilu 2024
Waduh! Simpatisan Bacalon DPD RI Bawa Mobil Plat Merah ke KPU Bali, Diusir Bawaslu Bali
Mirisnya, Avanza hitam dengan plat nomor merah tersebut justru dikendarai oleh simpatisan salah satu bacalon DPD RI.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ida Bagus Putu Mahendra/Tribun Bali
Mobil Avanza hitam dengan plat nomor merah terparkir di halaman Kantor KPU Bali.
“Sepanjang itu dipergunakan untuk politik praktis, itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Pejabat negarapun kalau dalam kampanye, dia cuti. Yang melekat adalah yang berkaitan soal keamanan saja,” terangnya.
Disinggung soal pelanggaran, kasus tersebut termasuk ke dalam pelanggaran administrasi.
Namun, Rudia menuturkan, pihaknya mengedepankan upaya pencegahan. Jika membandel, pihaknya akan melakukan penindakan.
“Kalau terbukti, nanti lebih kepada pelanggaran administrasi. Kami di Bawaslu kan punya kewenangan pencegahan dan penindakan.
Pencegahan sudah dilakukan, kalau ternyata masih, kita lakukan penindakan. Hal-hal seperti itu lebih kepada administratif,” pungkas Ketut Rudia, anggota Bawaslu Bali.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.