Berita Buleleng
Istri Dandim Jembrana Daftar Bacaleg Buleleng, Rani Kembali Maju Karena Dukungan Suami
Istri Dandim Jembrana daftar bacaleg Buleleng, Rani kembali maju karena dukungan suami.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
"Membagi waktu memang menjadi tantangan buat saya. Namun saya selalu berkomitmen agar keduanya (menjadi istri perwira dan anggota legislatif,red) harus sama-sama berjalan dengan baik. Konsekuensinya harus lebih menjaga stamina dan waktu untuk me time memang nyaris tidak ada," terangnya.
Apabila berhasil terpilih dalam Pemilu 2024 nanti, Rani akan menyasar untuk menjadi anggota di Komisi I DPRD Buleleng yang membidangi pemerintahan, ketertiban, kependudukan, penerangan/persandian, hukum dan perundang-undangan, kepegawaian/aparatur sipil negara, perijinan, sosial politik, organisasi masyarakat dan pertanahan.
"Saya ingin belajar ke ilmu pemerintahan biar sejalan dengan jalur suami saya," tandasnya.
Sementara Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan hingga saat ini Rani tetap berstatus sebagai warga sipil, sehingga masih memiliki hak untuk dipilih dan memilih.
Untuk itu Dudhi menegaskan langkah Rani mendaftar sebagai bacaleg ini tidak menyalahi aturan.
"Tidak ada larangan, selama di internal kelembagaan suaminya tidak mempermasalahkan, kami di KPU pun juga tidak mempermasalahkan," terangnya. (rtu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.