Berita Buleleng
Ngaku Dukun, Pria Asal Selonding Buleleng Rudapaksa Pasien di Bawah Umur hingga Enam Kali
Seorang dukun asal Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, bernama I Ketut Tarsa ditangkap Satuan Reskrim Polres Bulelen
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang dukun asal Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, bernama I Ketut Tarsa ditangkap Satuan Reskrim Polres Buleleng.
Pria berusia 60 tahun ini ditangkap lantaran menyetubuhi seorang pasiennya yang masih di bawah umur hingga sebanyak enam kali.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra ditemui Sabtu (13/5) mengatakan, tersangka Ketut Tarsa menyetubuhi korban berinisial Ni Komang asal Kabupaten Bangli sejak Desember 2022 lalu.
Baca juga: Mediasi Sengketa Lahan SDN 2 Sambangan Buleleng Mentok, Made Wira Tetap Meminta Ganti Rugi
Kala itu usia korban masih 17 tahun.
Tindakan ini bermula saat orangtua korban yang memang kenal dekat dengan tersangka, meminta bantuan agar sang anak dapat disembuhkan.
Sebab korban diyakini mengalami sakit non medis dan suka membantah omongan orangtua.
Atas permintaan tersebut, tersangka pun mendatangi rumah korban di Bangli.
Baca juga: Oknum Dosen yang Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Buleleng Bali Menyesal dan Minta Maaf
Namun saat melakukan pengobatan dengan teknik mediasi, tersangka memegang alat vital korban hingga menyetubuhinya.
Agar aksi bejatnya tidak diketahui, tersangka meminta agar pengobatan dilakukan di ruang tertutup dan tidak boleh diikuti oleh keluarga korban.
"Jadi di Bangli tersangka menyetubuhi korban sebanyak empat kali di waktu yang berbeda di bulan Desember 2022."
"Bahkan agar persetubuhan ini dapat terus dilakukan, tersangka menyarankan kepada keluarga korban agar korban ditempatkan di salah satu panti asuhan yang ada di Buleleng. Keluarga korban tidak pernah curiga lantaran tersangka ini sudah menganggap sebagai keluarga," terang IPDA Yulio.
Baca juga: BREAKING NEWS! Akui Perbuatannya, Oknum Dosen di Buleleng Ditetapkan Tersangka Pelecehan Mahasiswi
Nahas saat korban sudah ditempatkan di panti asuhan, tersangka diketahui sudah dua kali menjemput korban dan membawanya ke salah satu rumah kos untuk disetubuhi.
Pengurus panti juga tidak pernah curiga, sebab tersangka mengaku sebagai ayah angkat korban.
"Saat korban sudah berada di salah satu panti asuhan di Buleleng, tersangka sudah dua kali menyetubuhi korban pada bulan Februari 2023 dan terakhir dilakukan pada 2 Mei 2023," jelasnya.
Baca juga: Viral Video Dugaan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa di Buleleng, Diduga Dilakukan Oknum Dosen
Diakui IPDA Yulio korban mulanya takut melaporkan kejadian ini ke polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.