Berita Buleleng

11.439 Siswa SD di Buleleng Ikut PSAJ, Tidak Jadi Faktor Penentuan Kelulusan

Sebanyak 11.439 siswa kelas VI Sekolah Dasar di Buleleng mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Siswa Sekolah Dasar di Buleleng saat mengikuti PSAJ 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sebanyak 11.439 siswa kelas VI Sekolah Dasar di Buleleng mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ). Penilaian telah dimulai sejak Senin (8/5) dan berakhir pada Sabtu (13/5).

PSAJ ini ditegaskan bukan menjadi salah satu faktor yang digunakan oleh sekolah dalam menentukan kelulusan kepada peserta didiknya. 

Baca juga: Buleleng Raih WTP ke Sembilan, Jadi Percontohan Penerapan Aplikasi SIPD di Bali

Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika ditemui Jumat (12/5) mengatakan, jadwal pelaksanaan PSAJ ini diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.

Sementara untuk menentukan kelulusan peserta didik, sekolah tidak hanya menggunakan nilai PSAJ, namun juga rekapitulasi penilaian semester dari kelas IV hingga VI, serta nilai penumbuhan karakter pendidikan pancasila.

Baca juga: Mediasi Sengketa Lahan SDN 2 Sambangan Buleleng Mentok, Made Wira Tetap Meminta Ganti Rugi

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022.

"Persentasenya 75 persen untuk rekapitulasi penilaian semester dan 25 persen nilai karakter pendidikan pancasila," kata Astika. 


Setelah PSAJ, pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 8 Juni 2023 mendatang. Sementara untuk penulisan ijazah akan dilakukan pada 9 Juni 2023.

Baca juga: Berkedok Bantu Skripsi, Oknum Dosen di Buleleng Memang Punya Niat Menyetubuhi Mahasiswinya

Pihaknya pun kata Astika telah menyiapkan sebanyak 11.490 lembar ijazah untuk siswa lulusan SD.

"Lembar ijazah kami siapkan lebih 10 persen dari jumlah siswa yang mengikuti PSAJ, untuk jaga-jaga kalau ada salah penulisan atau rusak," terangnya. 


Astika pun menegaskan, tidak ada sekolah yang dapat meluluskan peserta didik yang belum bisa membaca.

Baca juga: Ervan Bacok Kepala Pamannya di Buleleng, Tak Terima Tokoh Masyarakat Idolanya Disebut Pembohong

Sebab sejak masih duduk di bangku kelas IV dan V, peserta didik sudah menjalani assessment nasional untuk menentukan tingkat literasi dan numerasi.

"Kalau di kelas IV dan V nilai literasi dan numerasinya rendah, guru seharusnya memberikan bantuan kepada peserta didik itu agar lancar membaca," tegasnya. (*)

 

 

 

Berita lainnya di Sekolah Dasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved