Pemilu 2024
Hari Terakhir Pendaftaran, 8 Partai Politik Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Bali
Pada hari terakhir pendaftaran yakni Minggu 14 Mei 2023, sebanyak 8 partai politik dijadwalkan akan mendaftarkan para bacalegnya ke KPU Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Kalau ada di jadwal dan dari surat itu, hari ini akan mendaftar lagi 8.”
Baca juga: Partai Demokrat Buka Pintu Bagi Partai Golkar Gabung Koalisi, AHY: Lebih Baik Lagi untuk Negeri Kita
“Kita tunggu. Bisa saja suratnya jam 5 tapi mundur. Kita berharap, mereka bisa ke sini dulu sebelum waktunya supaya kita bisa cek,” ungkap Agung Lidartawan.
Hingga berita ini ditulis, dua partai politik besar yakni DPD Gerindra Bali dan DPD Demokrat Bali telah menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU Bali.
“Dua sudah. Sebentar lagi ada Golkar dan partai-partai lain yang akan mencalonkan DPR nya di Provinsi (DPRD Bali),” tambah Agung Lidartawan.
Sehingga, jumlah partai politik yang telah mendaftar hingga Minggu 14 Mei 2023 pukul 12.00 Wita sebanyak 12 partai politik.
Adapun partai politik yang telah mendaftar ke KPU Bali hingga Minggu 14 Mei 2023 pukul 12.00 Wita yaitu.
1. PDI Perjuangan (11 Mei 2023).
2. Partai NasDem (11 Mei 2023).
3. PKS (11 Mei 2023).
4. Partai Hanura (12 Mei 2023).
5. PAN (12 Mei 2023).
6. Partai Ummat (13 Mei 2023).
7. PBB (13 Mei 2023).
8. PSI (13 Mei 2023).
9. PKB (13 Mei 2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.