Pemilu 2024

Hari Terakhir Pendaftaran, 8 Partai Politik Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Bali

Pada hari terakhir pendaftaran yakni Minggu 14 Mei 2023, sebanyak 8 partai politik dijadwalkan akan mendaftarkan para bacalegnya ke KPU Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Ungkap 8 parpol akan mendaftar di hari terakhir. Gerindra Bali dan Demokrat Bali telah melakukan pendaftaran. 

10. PKN (13 Mei 2023).


11. Gerindra (14 Mei 2023).


12. Demokrat (14 Mei 2023).


Sementara itu, Golkar, Partai Buruh, Gelora, Garuda, Perindo, dan PPP dijadwalkan akan melakukan pendaftaran mulai sore sampai dengan malam hari nanti.


Nantinya, baik berkas pendaftaran dari bacalon DPD RI maupun bacaleg DPRD Bali akan diverifikasi administrasi oleh KPU Bali.


Hal tersebut dilakukan guna memeriksa kesesuaian berkas pendaftaran dengan persyaratan sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU).


Selain itu, sebelum nantinya ditetapkan menjadi DCS, KPU Bali akan melakukan pencermatan dan membuka ruang tanggapan masyarakat.


Tanggapan masyarakat diperlukan guna menyerap pandangan masyarakat soal bacaleg maupun bacalon yang bersangkutan.


“Sama. DPD kemudian DPRD Provinsi, harus diverifikasi administrasi. Kalau ada perbaikan, dilakukan perbaikan.”


“Sebelum penetapan DCS, ada pencermatan DCS. Dicermati betul namanya, dan seluruhnya untuk mendapat masukan dari masyarakat,” pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. (*)

 

 

Berita lainnya di Pendaftaran Bacaleg

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved