Berita Karangasem

19 Desa di Karangasem Belum Dinyatakan UHC, BPJS Kesehatan Terus Maksimalkan Layanan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani, mengatakan desa di Karangasem belum UHC ini tersebar di beberapa kecamatan.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Kompas.com
Kartu BPJS Kesehatan - Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Karangasem, belum dinyatakan Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan. Mengingat masyarakat yang terdaftar BPJS Kesehatan, masih di bawah 95 persen dari jumlah penduduknya. Sesuai standar yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani, mengatakan desa di Karangasem belum UHC ini tersebar di beberapa kecamatan. Persentase kepesertaan diperkirakan seekitar 90 - 91 persen. Artinya kekurangannya tinggal sedikit. Kemungkinan penduduk yang belum tercover sekitar ratusan o 

TRIBUN-BALI.COM -  Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Karangasem, belum dinyatakan Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan.

Mengingat masyarakat yang terdaftar BPJS Kesehatan, masih di bawah 95 persen dari jumlah penduduknya. Sesuai standar yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani, mengatakan desa di Karangasem belum UHC ini tersebar di beberapa kecamatan.

Persentase kepesertaan diperkirakan seekitar 90 - 91 persen. Artinya kekurangannya tinggal sedikit. Kemungkinan penduduk yang belum tercover sekitar ratusan orang.

Baca juga: Kasus Peluru Nyasar hingga Korban Tewas di Gunungkidul Viral, Oknum Polisi Disebut Serahkan Diri

Baca juga: BREAKING NEWS - Dokter Gigi Penyedia Praktik Aborsi di Dalung Diringkus Polda Bali

Ilustrasi - Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Karangasem, belum dinyatakan Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan.

Mengingat masyarakat yang terdaftar BPJS Kesehatan, masih di bawah 95 persen dari jumlah penduduknya. Sesuai standar yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani, mengatakan desa di Karangasem belum UHC ini tersebar di beberapa kecamatan.

Persentase kepesertaan diperkirakan seekitar 90 - 91 persen. Artinya kekurangannya tinggal sedikit. Kemungkinan penduduk yang belum tercover sekitar ratusan o
Ilustrasi - Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Karangasem, belum dinyatakan Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan. Mengingat masyarakat yang terdaftar BPJS Kesehatan, masih di bawah 95 persen dari jumlah penduduknya. Sesuai standar yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani, mengatakan desa di Karangasem belum UHC ini tersebar di beberapa kecamatan. Persentase kepesertaan diperkirakan seekitar 90 - 91 persen. Artinya kekurangannya tinggal sedikit. Kemungkinan penduduk yang belum tercover sekitar ratusan o (Kompas.com)

"Kementerian Desa mengimbau agar semua desa bisa UHC. Sehingga masyarakat bisa tercover BPJS Kesehatan. Dari 78 desa / kelurahan di Kab. Karangasem, sebanyak 19 desa belum UHC, sisanya sudah,"kata Widiani, Senin (15/5/2023).

Program Desa UHC ini, bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkeadilan serta terpenting cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan semakin luas.

Pihaknya berharap agar desa, segera data warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan. Sehingga warga bisa didaftarkan, atau diusulkan menggunakaan APBD.

"Untuk ruang lingkup kabupaten, Karangasem sudah dinyatakan UHC dari dulu. Penduduk Karangasem yang terdaftar BPJS Kesehatan sebanyak 98.58 persen atau 515.329 jiwa dari 522.792 jumlah peenduduk di Kabupaten Karangasem," jelas Elly, sapaan akrabnya.

Pihaknya juga meminta ke peserta BPJS Kesehatan memanfaatkan semua kemudahan disediakan BPJS Kesehatan.

Seperti inovasi layann lewat digitalisasi dan tatap muka."Layanan ini bertujuan untuk mempermudah layanan administrasi kepesertaan. Kami sediakan banyak kanal. Seperti Care Center, Mobil JKN," tambahnya.

Elly juga menekankan, kaitan identitas kepesertaan yang saat ini sudah menggunakan identitas tunggal berupa NIK.

Peserta tak perlu khawatir, jika tidak memiliki kartu JKN saat mengakses layanan di faskes.“Peserta hanya tunjukan KIS Digital atau menunjukkan NIK untuk layanan kesehatan,"terang Elly.

"Peningkatan kualitas layanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) meelalui 'Janji Layanan' akan terus dimaksimalkan. Untuk penunjukkan Desa UHC terus di optimalkan, sehingga warga Karangasem semua tercover BPJS,"imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved