Pemilu 2024

Kader Partai Garuda Tak Cukup Finansial, Tak Ajukan Bacaleg ke KPU Jembrana

Kader Partai Garuda Tak Cukup Finansial, Tak Ajukan Bacaleg ke KPU Jembrana

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
istimewa
Suasana saat pelaksanaan sosialiasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftran Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu di Kantor KPU Jembrana, Minggu 31 Juli 2022. 

Hanya Partai Garuda yang tidak mengusulkan bacaleg.

"Jika nanti ada berkas yang belum lengkap dan harus diperbaiki, tentunya bakal disampaikan ke parpol untuk dilakukan perbaikan," ungkap Adi Sanjaya saat dikonfirmasi, Senin 15 Mei 2023. 

Bawaslu Jembrana Telusuri Informasi Pegawai Kontrak Masuk Daftar Bacaleg

Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Ady Mulyawan mengakui selama proses pendaftaran Bacaleg sejak 1-14 Mei 2023 kemarin secara umum sudah berjalan aman dan lancar. Belum ditemukan dugaan pelanggaran oleh peserta maupun penyelenggara.

Namun, saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas oleh penyelenggara untuk menentukan kebenaran dokumen bacaleg.

Disisi lain, Bawaslu Jembrana menerima informasi bahwa ada bakal calon legislatif yang didaftarkan ke penyelenggara pemilu masih berstatus oegawai kontrak pemerintah.

Tentunya ini akan ditelusuri lebih dalam dan menjadi atensi pihak pengawas pemilu.   

"Kita masih pantau dan telusuri terkait informasi adanya bacalrg yang statusnya masih pengawai kontrak pemerintah," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved