Berita Tabanan
Perangkat ETLE Sudah Terpasang di Beberapa Titik di Tabanan Bali
Perangkat Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sudah terpasang di beberapa titik di Tabanan, Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Selanjutnya di TL Dakdakan kamera ADS sebagai penghitung kendaraan keluar masuk.
Simpang DPRD Tabanan sebagai FTS atau pemantau dan terkahir di Simpang Sagung Wah FTS sebagai pemantau.
“Ya jadi ada sekitar sembilan,” jelasnya.
Sumanaya mengungkapkan, bahwa akibat dari belum terpasang ETLE, maka memang beberapa waktu lalu pelanggar belum dapat ditindak.
Baik secara online atau secara manual.
Karena waktu itu, memang belum ada ijin dari pusat maupun dari Dirlantas Polda Bali, untuk tilang manual khususnya.
Sehingga, marak kasus pelanggaran oleh pengendara di lapangan.
Seperti halnya, pelanggaran terkait dengan tidak memakai helem, penggunaan knalpot brong, melawan arus.
Terlebih lagi, anak di bawah umur yang sudah mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Sebelumnya memang belum dapat. Dan kami lebih upayakan pada teguran dan imbauan ke masyarakat,” paparnya.
Di sisi lain, Sumanaya mengakui, bahwa pemasangan ETLE juga dalam upaya supaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan.
Dari data pihaknya, selama periode Januari hingga Mei ini, sudah ada sekitar 285 kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, dari total itu sudah ada sekitar 22 orang meninggal dunia.
Dan luka ringan sebanyak 331 orang.
Kerugian karena kecelakaan mencapai sekitar Rp 234.400.000. (ang).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.