Berita Tabanan

Perangkat ETLE Sudah Terpasang di Beberapa Titik di Tabanan Bali

Perangkat Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sudah terpasang di beberapa titik di Tabanan, Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Pemasangan ETLE di Simpang Pahlawan Kota Tabanan, Bali, pada Senin 15 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Penerapan ETLE (Electronic Traff Law Enforcement) yang semula molor, beberapa waktu ke depan dipastikan akan segera terealisasi di Kabupaten Tabanan, Bali.

Hal itu nampak terlihat dari pemasangan yang dilakukan di Simpang Pahlawan, Jalan Pahlawan menuju Jalan Gajah Mada kota Tabanan.

Hal ini diakui Kanit Patroli Satlantas Polres Tabanan, IPDA I Made Sumanaya, Senin 15 Mei 2023.

Pantauan Tribun Bali di lapangan, bahwa sekitar pukul 13.00 Wita telah dilakukan pemasangan ETLE di Simpang Pahlawan Kita, Tabanan, Bali.

Beberapa pekerja memasang alat ETLE itu denga menggunakan tangga otomatis dipasang ke tiang yang berada di simpang pahlawan atau sebelum jalan menurun menuju Jalan Gajah Mada.

Meski hanya perangkat, namun ETLE sudah on progres untuk penerapan di Kabupaten Tabanan, Bali.

Kanit Patroli Satlantas Polres Tabanan, IPDA I Made Sumanaya mengatakan, bahwa pemasangan ini merupakan persiapan untuk penerapan ETLE.

Beberapa perangkat sudah terpasang, hanya saja terkait dengan sistem dan monitor pelanggar masih belum berjalan.

Pihaknya masih mempersiapkan sistem ETLE dan juga monitor pelanggaran.

Baca juga: Ops Keselamatan Agung 2023, Polresta Denpasar Terbitkan 244 Tilang ETLE

Di sisi lain, juga persiapan untuk back office ETLE.

“Ya untuk pemasangan perangkat memang sudah. Tapi untuk sistem dan lainnya masih menunggu instruksi pusat (Mabes Polri),” ucapnya, Senin 15 Mei 2023.

Sumanaya menyebutkan, bahwa akan ada sekitar sembilan titik kamera baik ETLE, FTZ dan ADS di Tabanan, Bali.

Dan itu memiliki fungsi masing-masing.

Sembilan itu diantaranya yakni TL Selabih ADS sebagai penghitung  kendaraan keluar masuk, FTZ Adipura  monitoring sebagai pemantau, TL gubug  FTZ untuk pemantau, TL Dukuh FTZ untuk pemantau, di simpang Pahlawan ETLE berfungsi sebagai Penindak.

Kemudian ETLE Kediri untuk penindak.

Selanjutnya di TL Dakdakan kamera ADS sebagai penghitung kendaraan keluar masuk.

Simpang DPRD Tabanan sebagai FTS atau pemantau dan terkahir di Simpang Sagung Wah FTS sebagai pemantau. 

“Ya jadi ada sekitar sembilan,” jelasnya.

Sumanaya mengungkapkan, bahwa akibat dari belum terpasang ETLE, maka memang beberapa waktu lalu pelanggar belum dapat ditindak.

Baik secara online atau secara manual.

Karena waktu itu, memang belum ada ijin dari pusat maupun dari Dirlantas Polda Bali, untuk tilang manual khususnya.

Sehingga, marak kasus pelanggaran oleh pengendara di lapangan.

Seperti halnya, pelanggaran terkait dengan tidak memakai helem, penggunaan knalpot brong, melawan arus.

Terlebih lagi, anak di bawah umur yang sudah mengendarai kendaraan di jalan raya.

“Sebelumnya memang belum dapat. Dan kami lebih upayakan pada teguran dan imbauan ke masyarakat,” paparnya.

Di sisi lain, Sumanaya mengakui, bahwa pemasangan ETLE juga dalam upaya supaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan.

Dari data pihaknya, selama periode Januari hingga Mei ini, sudah ada sekitar 285 kecelakaan lalu lintas.

Kemudian, dari total itu sudah ada sekitar 22 orang meninggal dunia.

Dan luka ringan sebanyak 331 orang.

Kerugian karena kecelakaan mencapai sekitar Rp 234.400.000. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved