Berita Bali

Paket Ganja di Bali Banyak Disamarkan Pelaku Dengan Pakaian Bekas

Paket Ganja di Bali Banyak Disamarkan Pelaku Dengan Pakaian Bekas, Simak Rangkaian Pengungkapan BNNP Bali Dalam 5 Kasus Ini

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ ADRIAN AMURWONEGORO
Press release kasus narkotika BNNP Bali. Paket Ganja di Bali Banyak Disamarkan Pelaku Dengan Pakaian Bekas 

Tim Pemberantasan BNNP Bali Bersama-sama dengan Kanwil DJBC Bali Nusra melalui Operasi Tim Interdiksi Terpadu, sekira pukul 18.00 WITA yang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JD (29) asal Sungguminasa di sebuah kamar kost yang berlamat di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan. 

Pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap JD yang perannya sebagai pengedar, ditemukan barang bukti di lantai kamar kos berupa 1  buah paket kiriman yang di dalamnya berisi tanaman kering diduga narkotika jenis ganja yang setelah ditimbang di Kantor BNNP Bali memiliki berat 1.036,93 gram netto dan barang bukti non narkotika lainnya. 

JD yang berstatus Drop Out dari Fakultas Hukum salah satu kampus swasta di Kota Denpasar mengakui sudah lebih dari 5 kali membeli narkotika jenis Ganja dari Medan yang dikirim melalui jasa ekspedisi menuju Bali.  

Sama halnya dengan PI dan TJ, tersangka JD mengaku membeli narkotika jenis Ganja dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Instagram.JD inilah tersangka yang melakukan modus operandi melalui jasa pengiriman dengan menyamarkan barang bukti narkoba di dalam pakaian bekas. 

Selanjutnya pada Bulan Mei 2023, BNNP Bali kembali berhasil mengungkap kasus bersama Kanwil DJBC Bali Nusra melalui Operasi Tim Interdiksi Terpadu.

Tim melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, pada Kamis 4 Mei 2023 di sebuah Villa yang beralamat di Jalan Tegal Cupek, Kerobokan, Kuta Utara. 

Sekira pukul 17.10 WITA, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WS (41) asal Bandung yang mengaku datang ke Villa tersebut untuk mengambil sebuah paket kiriman yang di dalamnya ditemukan 1 buah pakaian bekas serta 1 buah paket berupa bungkusan berisi tanaman kering diduga narkotika jenis tanaman berupa Ganja, modusnya sama seperti JD.

WS yang berprofesi sebagai MC tempat hiburan malam terasbut menerangkan bahwa dirinya juga masih menyimpan Ganja di rumahnya yang bdi Perumahan Canggu Asri, Tibubeneng, sehingga petugas membawa WS ke rumahnya tersebut.

Di hari yang sama, petugas melakukan penyitaan terhadap 1 buah plastik klip yang didalamnya berisi tanaman kering diduga narkotika Golongan 1 jenis tanaman berupa Ganja yang setelah ditimbang di Kantor BNNP Bali memiliki berat 1.835,94 gram netto yang ditemukan di Villa tersebut. 

Pada saat petugas melakukan penggeledahan dirumah WS, petugas kembali menemukan barang diduga narkotika jenis Ganja dengan berat 58,86 gram netto. 

Pelaku yang bekerja di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di sekitaran Seminyak ini mengaku bahwa diperintah oleh seorang pengendali bernama IJAS, namun dirinya hanya berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp Messenger (WA) dan tidak pernah bertemu langsung.

Adapun peran pelaku WS adalah sebagai kurir yang menerima perintah untuk memecah paket ganja dalam beberapa takaran dan menaruhnya atau menempel di suatu tempat sesuai arahan IJAS.

Hanya sehari berselang, operasi Tim Interdiksi Terpadu antara BNNP Bali dan DJBC Kanwil Bali Nusra melakukan pengungkapan lainnya, pada Jumat 5 Mei 2023 sekira Pukul 00.30 WITA.

Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial BP (29) asal Bangli, BP diciduk di rumahnya di Jalan Gunung Batur, Pemecutan.

BP yang bekerja sebagai peternak babi ini kedapatan menerima 1 buah paket yang didalamnya berisi 1 buah paket bungkusan dibalut plastik bening berisi tanaman kering diduga narkotika Golongan 1 jenis Ganja dengan berat 581,21 gram netto yang disembunyikan di dalam pakaian bekas, sama seperti dua tersangka lain.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved