Berita Denpasar
Tindaklanjut Kisruh di SMPN 5 Denpasar, Kepsek dan 6 Guru Kena Mutasi
Kisruh yang terjadi di SMPN 5 Denpasar akhirnya menemukan titik terang. Setelah ditemukan titik terang, kini kepala sekolah dan guru pun dimutasi.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kisruh yang terjadi di SMPN 5 Denpasar akhirnya menemukan titik terang.
Setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin, kini kepala sekolah dan guru pun dimutasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dikonfirmasi Senin, 15 Mei 2023.
Baca juga: Kepsek Larang Wartawan Meliput Saat Kunjungan Lapangan Komisi IV ke SMPN 5 Denpasar
“Kami sudah lakukan penyegaran untuk guru dan kepala sekolah. Untuk kepala sekolah dipindah ke SMPN 16 Denpasar,” katanya.
Untuk sementara, kepala sekolah di SMPN 5 Denpasar dijabat oleh pelaksana tugas atau plt.
Dimana plt untuk SMPN 5 Denpasar ditunjuk Kepala SMPN 2 Denpasar, Gusti Agung Ayu Made Seniwati.
Baca juga: Kepsek SMPN 5 Denpasar Batah Tak Ramah dengan Warga Sekolah: Penerapan 5S Rutin dengan Om Swastyastu
“Kami juga melakukan penyegaran untuk 6 guru. Mereka disebar di beberapa SMP di Denpasar,” kata Wiratama.
Pihaknya menambahkan, SK mutasi tersebut sudah diserahkan ke masing-masing guru dan kepala sekolah pada Senin, 15 Mei 2023 di Kantor Disdikpora Denpasar.
Diberitakan sebelumnya, untuk mengatasi kisruh di SMPN 5 Denpasar, Wali Kota membentuk tim untuk melakukan investigasi.
Baca juga: Demo SMPN 5 Denpasar, Kepala Sekolah Buka Suara, Pernah Ada Kejadian Siswi Bersimpuh dan Menangis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.