Berita Denpasar

Tindaklanjut Kisruh di SMPN 5 Denpasar, Kepsek dan 6 Guru Kena Mutasi

Kisruh yang terjadi di SMPN 5 Denpasar akhirnya menemukan titik terang. Setelah ditemukan titik terang, kini kepala sekolah dan guru pun dimutasi.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pertemuan di ruang laboratorium SMPN 5 Denpasar saat Komisi IV DPRD Denpasar melakukan kunjungan lapangan, Senin 7 November 2022 lalu. 

Dari hasil kajian dan turun lapangan yang dilakukan oleh tim tersebut, diperoleh adanya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

 

Dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ini dilakukan baik oleh Kepala Sekolah maupun guru.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Demo Siswa SMPN 5 Denpasar, Kepala Disdikpora Wiratama: Jangan Ada Pergerakan Agar Kondusif

"Bahwa tim melaporkan ditemukan ada dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin," kata Alit Wiradana.

 

Di mana tim ini terdiri atas Inspektorat, BKPSDM, Disdikpora Kota Denpasar dan Bagian Hukum.

 

Setelah itu, hasil temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Disdikpora Kota Denpasar dengan membuat tim kode etik dan disiplin.

Baca juga: Kepala Sekolah SMPN 5 Denpasar Tetap Diproses, Kadisdikpora: Kami Buat Suasana Tenang Dulu

Sementara itu, untuk SMPN 16 Denpasar merupakan sekolah baru yang saat ini masih dalam proses tender untuk pembangunan.

 

Meskipun demikian, pada tahun ajaran 2023/2024 ini akan menerima siswa baru.

 

Siswa tersebut akan meminjam gedung SMPN 6 Denpasar untuk proses pembelajaran.

 

Sementara lokasi pembangunan sekolah itu menggunakan lahan eks SDN 14 Sesetan, tepatnya di sebelah selatan Kantor Perbekel, Sidakarya. (*)

 

 

Berita lainnya di SMPN 5 Denpasar

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved