Dokter Praktik Aborsi Diamankan

Dokter Gigi Jadi Tersangka Aborsi, Polda Bali Periksa 3 Saksi, Kelian Sebut Isunya Sudah Lama Santer

kasus praktik aborsi oleh oknum dokter di Badung Bali, Polda Bali telah memeriksa 3 saksi

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W
I Ketut AW (53) - Dokter Gigi Jadi Tersangka Aborsi, Polda Bali Periksa 3 Saksi, Kelian Sebut Isunya Sudah Lama Santer 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali melalui Ditreskrimsus Polda Bali terus mendalami kasus praktik aborsi yang dilakukan oleh oknum dokter gigi I Ketut AW (53).

Kendati Ketut AW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, namun status pasiennya masih sebagai saksi.

“Belum ada (peningkatan status pasien). Pasien masih dijadikan saksi,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko saat dihubungi Tribun Bali, Selasa 16 Mei 2023.

Polda Bali telah memeriksa 3 saksi dalam kasus praktik aborsi tersebut.

Baca juga: Warga Tak Ketahui Drg Ketut AW Praktik Aborsi di Dalung, Ungkap Kesehariannya Seperti Warga Biasa

3 saksi tersebut yakni pembantu, pasien, dan pacar pasien.

Polda Bali tengah melakukan proses penyidikan dan melengkapi berkas untuk selanjutnya dikirim ke pihak Kejaksaan.

“Saya laksanakan proses penyidikan untuk dikirim ke Jaksa,” kata AKBP Nanang.

Dikonfirmasi terpisah, Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Disinggung soal kemungkinan tersangka lain, AKBP Ranefli tak dapat berbicara banyak lantaran kasus tersebut tengah didalami pihaknya.

“Kita masih terus lakukan pendalaman dan penyelidikan secara kontinyu terkait bukti-bukti yang kita temukan. Termasuk untuk memastikan kemungkinan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Kita tunggu perkembangan penyidikannya. Saya belum berani mendahului,” kata AKBP Ranefli, Selasa.

Diberitakan sebelumnya Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Drg I Ketut AW (53) karena melakukan praktik aborsi, di rumahnya di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Bali Senin 8 Mei 2023.

Selama dua tahun berpraktik di sana, diketahui pasien aborsi dokter gigi tersebut ada ribuan orang.

Tersangka adalah residivis kasus serupa.

Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, saat memimpin konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Senin 15 Mei 2023, mengatakan, sebanyak 1.338 orang telah menjadi pasien aborsi dari April 2020 hingga saat penangkapan.

Hal itu diketahui polisi setelah mengecek pembukuan yang ada di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved