Pemilu 2024

Perebutan Kursi Anggota Bawaslu Bali Bertabur Penyelenggara Pemilu Aktif, 2 Incumbent Tarung Lagi!

Pasalnya, perebutan kursi pengawas Pemilu di tingkat Provinsi Bali itu kembali diikuti oleh dua incumbent Bawaslu Bali, yakni Ketua Bawaslu Bali Ketut

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
 Tampak depan Kantor Bawaslu Bali, Jalan Moh. Yamin, Denpasar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim seleksi calon anggota Bawaslu Bali, mengumumkan sejumlah nama yang lulus penelitian berkas administrasi.

 

Pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Timsel, Anak Agung Gede Oka Wisnumurti dan Sekretaris Timsel, Radian Syam pada 17 Mei 2023 itu memuat 41 nama yang lulus penelitian berkas administrasi.

 

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, setidaknya ada 16 nama yang merupakan penyelenggara Pemilu. Baik yang berasal dari KPU maupun Bawaslu Bali

 

Pasalnya, perebutan kursi pengawas Pemilu di tingkat Provinsi Bali itu kembali diikuti oleh dua incumbent Bawaslu Bali, yakni Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dan anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka.

 

Sementara itu, 3 anggota Bawaslu Bali yang kini tengah menjabat, I Ketut Rudia , I Ketut Sunadra, dan I Wayan Widyardana Putra, tak ikut dalam perebutan kursi anggota Bawaslu Bali lantaran telah dua periode menjadi anggota Bawaslu Bali.

 

Baca juga: Pemilu 2024! Gede Suardana Akui Punya Kesamaan Visi Pendidikan Dengan Mangku Pastika

Baca juga: NasDem Tabanan Siapkan Kader Penggati Bacaleg Palsukan Dokumen Kematian, Simak Beritanya!

 Tampak depan Kantor Bawaslu Bali, Jalan Moh. Yamin, Denpasar, Bali.
 Tampak depan Kantor Bawaslu Bali, Jalan Moh. Yamin, Denpasar, Bali. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))

 

 

Selain kembali diikuti oleh dua incumbent, perebutan kursi anggota Bawaslu Bali itu juga diikuti oleh anggota Bawaslu kabupaten/kota.

 

Dari Bawaslu Denpasar, terdapat 3 nama yang maju guna mengincar kursi anggota Bawaslu Bali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved