Berita Badung

Buntut Penganiayaan Staf Karen's Diner Bali, Dokter Gigi Dilaporkan ke Polsek Kuta Utara

Kasus Penganiayaan terjadi pada staf Karen's Diner Bali yang berlokasi di Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali

Istimewa
Tangkap layar vidio klarifikasi staf Karen's Dinner Tiara (kiri) dengan Dokter Gigi KT (Kanan)terkait kasus penganiayaan. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kasus Penganiayaan terjadi pada staf Karen's Diner Bali yang berlokasi di Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, berlanjut.

Pihak Karen's Diner melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara.

Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang dokter gigi dengan inisial KT itu pun ramai di media sosial pada Rabu 17 Mei 2023 kemarin.

Baca juga: Dinkes Badung Sayangkan Adanya Dokter Bodong Yang Praktik Ilegal di Dalung, Minta Hukum Setimpal

Dari informasi yang didapat, kekerasan yang dilakukan oleh seorang dokter gigi bernama drg KT ini karena emosi.

Emosi dokter muncul karena dipanggil tanpa gelar dokter oleh seorang staf bernama Sahrul saat menemui temannya di restoran tersebut.


Berdasarkan unggahan Instagram Karen's Diner Bali di @karensdinerbali, KT datang ke restoran pukul 14.58 Wita untuk menemui kolega yang sudah menunggu di dalam.

Baca juga: Sopir Ambulance Dikabarkan Tak Sadarkan Diri di Jalan Raya Sempidi, Ini Keterangan Polres Badung

KT masuk ke restoran melalui pintu belakang atau akses dari parkiran kendaraan roda empat.


Setelah  masuk ke restoran, KT lantas menghampiri Sahrul dan memukulnya dari belakang.

Tidak berhenti di situ, KT juga disebut menarik baju Sahrul sembari memakinya lantaran dia merasa dipanggil nama tanpa gelar dokter.

Oleh karena situasi tidak kondusif, staf Karen's Diner lain bernama Tiara Geerby Alicia mencoba melerai dan menjelaskan tata tertib restoran dengan aturan tertulis 'House Rules'.

Baca juga: Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Hukum Persaingan Usaha, Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya kekerasan fisik antara pelanggan dan staf.


Akan tetapi, KT masih tidak terima kemudian membanting 'House Rules'.

Emosi KT semakin memuncak ketika Tiara meminta kolega KT untuk keluar restoran apabila tidak bisa mengikuti tata tertib yang diterapkan Karen's Diner.


KT lantas mendorong Tiara hingga terpental namun Tiara mencoba membela diri.

Akan tetapi, KT melanjutkan tindak kekerasannya dengan menjambak rambut Tiara hingga rontok dan mengalami cedera.


Amarah KT pun merembet ke satu lagi staf perempuan.

Dia bernama Julia yang berusaha melerai KT dengan Tiara namun menjadi korban dan membuat lengan dan pundaknya cedera.


Manajemen Karen's Diner menyebut telah memasang poster membahas konsep layanan restoran.

Apabila memasuki restoran, maka pelanggan dinyatakan sudah setuju dengan aturan dan konsep restoran yang sudah tersebar di lima negara ini.


"Telah dipasang poster besar yang menjelaskan konsep pelayanan restoran Karen's Diner, yaitu jika tamu masuk maka tamu tersebut sudah setuju akan dilayani dengan konsep pelayanan yang tidak ramah, judes, dan sebagainya," tulis Manajemen Karen's Diner Bali dalam sebuah pernyataan.


Tidak lama, vidio klarifikasi terkait kejadian itu pun muncul.

Pada kesempatan itu drg KT mengakui perbuatannya langsung di samping Tiara.

Sebagian besar kronologi yang dibuka Manajemen Karen's Diner Bali sesuai pengakuan KT.


"Kebetulan saya ada sedikit perselisihan di… Karen's ya namanya ini ya? Di Karen's restoran dengan Adik Tiara. Tadi saya melakukan kekerasan dengan (kepada) beberapa teman-teman di sini," kata Teguh.


KT mengakui telah memukul yang dia sebut 'menepok' salah satu waiter.

Dia juga mengakui telah mendorong dan menutup mulut Tiara lantas menarik rambutnya.

Begitu juga satu waitress lain yang terdampak emosi sang dokter gigi.

Ia menyatakan merasa bersalah atas kejadian tersebut. 


Di akhir video, dirinya juga minta maaf dengan berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

Video tersebut diakhiri dengan jabat tangan antara KT dan Tiara.


Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Mohammad Amir yang dikonfirmasi Rabu 17 Mei 2023 malam tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku staf restoran Karen's Diner melaporkan kasus penganiayaan


Diakui kejadian diduga penganiayaan itu pun terjadi pada Minggu 14 Mei 2023 lalu. Sementara kasusnya dilaporkan sekitar pukul 21.10 Wita.


"Dari keterangan pelapor, pelapor ini dianiaya saat bekerja. Bahkan identitas terlapor sudah kita tau," kata Iptu Amir.


Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan. Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.


"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan. Karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Penganiayaan di Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved