Berita Bali

ETLE Baru Berlaku di 4 Kabupaten di Bali, 65 WNA Ditindak dalam Kurun Waktu 5 Bulan

tilang elektronik di Bali baru diterapkan di Jembrana, Tabanan, Badung dan Denpasar

Ist
Seorang WNA ketika ditilang karena berkendara tidak menggenakan helm di Nusa Penida belum lama ini - ETLE Baru Berlaku di 4 Kabupaten di Bali, 65 WNA Ditindak dalam Kurun Waktu 5 Bulan 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sebanyak 65 Warga Negara Asing (WNA) kena tilang akibat melanggar lalu lintas di Klungkung.

Penindakan dilakukan setelah sekian banyak protes dari warga ihwal perbedaan perlakuan antara pengendara lokal dan bule.

Hal ini terungkap saat Polres Klungkung menggelar kegiatan Jumat Mesadu di Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, Jumat 19 Mei 2023.

Intan Suari, warga setempat meminta polisi tak hanya menertibkan warga lokal.

Baca juga: Perangkat ETLE Terpasang di 9 Titik, Tilang Elektronik Segera Berlaku di Tabanan!

"Jangan warga lokal saja ditertibkan, tindak warga asing juga," ungkap Intan.

Warga lainnya, Wayan Dista mempertanyakan ihwal tilang elektronik dan pemberlakuan tilang manual.

"Seperti yang sempat viral, ada warga ditilang di Catus Pata Semarapura. Ia ditilang manual, marah-marah. Nah apakah tilang manual masih berlaku setelah adanya tilang elektronik?," tanya dia.

Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta menjelaskan, penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Klungkung terus dilakukan.

Berdasarkan data, sejak awal tahun hingga saat ini sudah 65 WNA ditilang karena melanggar lalu lintas.

Kata dia, warga lokal juga harus tertib berlalu lintas agar tidak ditiru oleh WNA.

"Tidak hanya di Klungkung daratan, namun juga di Nusa Penida. Dari tindakan tegas kami, di Nusa Penida sudah mulai wisatawan tertib seperti memakai helm misalnya," jelas Nengah Sadiarta.

Sementara terkait tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) sampai saat ini belum diberlakukan di Klungkung.

Kata dia, tilang elektronik di Bali baru diterapkan di Jembrana, Tabanan, Badung dan Denpasar.

"Secara teknis ELTE baru diterapkan di empat wilayah di Bali, dipasang di 40 titik. Sementara di Klungkung kami belum terapkan. Kami masih berproses untuk itu (ELTE)," ungkap Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Iptu Bachtiar Arifin.

Ia menekankan penindakan tilang manual masih diberlakukan. Termasuk di wilayah yang sudah menerapkan ELTE.

Hal ini tertuang dalam surat telegram tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Dalam surat telegram tersebut, polisi dilarang melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

Namun dalam aturan itu juga ditekankan, pelanggaran lalu lintas di wilayah yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi, dapat dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi meliput berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi. (mit)

Petugas Masih Pelatihan

Sampai saat ini, sudah delapan lokasi di Jembrana yang dipasangi ETLE dan kamera monitoring.

Polisi masih menunggu jadwal serentak seluruh Bali untuk uji coba kamera pemantau tersebut.

Setelah ETLE ini berlaku, pengawasan lalu lintas diharapkan bisa dilakukan secara menyeluruh.

Enam kamera monitoring dan dua kamera ETLE sudah selesai terpasang dan hanya menunggu untuk proses uji coba.

Selain itu, personel back office yang nantinya bertugas melakukan pemantauan masih mendapatkan pelatihan.

"Hanya satu titik yang belum terpasang karena kemarin ada kendala dengan kabel listrik. Nanti hanya tinggal menunggu jadwal uji cobanya saja. Saat ini petugas back office juga sedang mengikuti pelatihan. Kami masih menunggu jadwal," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana.

Ia berharap, dengan penerapan kamera pemantau dan kamera ETLE ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Tentunya juga diharapkan bisa membantu mencegah adanya pelanggaran lalulintas ketika ini diterapkan," demikian ujar dia. (mpa)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved