KPK Geledah Kantor Kemensos: Sudah Kantongi Nama Dugaan Korupsi Beras, Mensos Risma Tak Diperiksa

Penggeledehan dilakukan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait dugaan korupsi beras pada tahun 2020-2021.

Editor: Mei Yuniken
setkab.go.id
Ilustrasi Gedung Kemensos RI - KPK Geledah Kantor Kemensos: Sudah Kantongi Nama Dugaan Koruspsi Beras, Mensos Risma Tak Diperiksa 

TRIBUN-BALI.COMKPK Geledah Kantor Kemensos: Sudah Kantongi Nama Dugaan Korupsi Beras, Mensos Risma Tak Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan.

Penggeledehan dilakukan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait dugaan korupsi beras pada tahun 2020-2021.

Diduga adanya penyelewengan terhadap penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di 2020-2021.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Ali Fikri pada Selasa 23 Mei 2023.

Dilansir dari Kompas.com, Ali belum mengungkap lebih lanjut apakah penggeledahan itu masih berlangsung atau sudah selesai.

Ia juga belum mengungkapkan perkembangan lebih lanjut terkait upaya paksa tersebut.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, Ini yang Ditemukan

KPK sebelumnya menyebut dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu terjadi di seluruh Indonesia.

KPK menduga, dalam korupsi tersebut, terdapat data penerima PKM pada PKH yang fiktif alias palsu.

Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka.

Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved