Dokter Praktik Aborsi Diamankan

Buntut Penangkapan Ketut AW dengan Ribuan Pasien, Maraknya Kasus Gugurkan Kandungan di Bali

tabir gelap maraknya kasus aborsi di Bali, tak boleh dilakukan di RS, PHDI: dosa tak terhapuskan

Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W
Keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, Ketut AW dokter praktik aborsi di Dalung terancam denda sebesar Rp. 10 Miliar - Buntut Penangkapan Ketut AW dengan Ribuan Pasien, Maraknya Kasus Gugurkan Kandungan di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penangkapan drg I Ketut AW yang membuka praktik aborsi ilegal di tempat praktiknya di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, beberapa waktu lalu, mengungkap tabir gelap maraknya kasus aborsi di Bali.

Mirisnya lagi, aborsi tersebut justru banyak dilakukan kalangan remaja, mulai dari pelajar hingga mahasiswi.

Bahkan jumlahnya hingga mencapai ribuan dalam kurun dua tahun terakhir.

Hal ini terungkap dari pembukuan sang dokter yang ada di tempat praktiknya.

Baca juga: Aborsi Itu Dosa! Baik Dilakukan Sengaja Maupun Tidak Sengaja, Ini Penjelasan PHDI Bali

Tertulis sebanyak 1.338 orang telah menjadi pasien aborsi dari April 2020 hingga Mei 2023 ini.

Para pasien aborsi berasal dari anak SMA, mahasiswi, hingga pekerja yang hamil sebelum menikah. Mereka rela merogoh kocek jutaan rupiah.

Tribun Bali mencoba menelusuri fenomena maraknya kasus aborsi di Bali ini, khususnya di kalangan remaja putri.

Dari beberapa sumber yang diperoleh, ada yang masih berumur belasan tahun. Bahkan ada yang di bawah 17 tahun alias masih anak-anak.

Mereka mengaku melakukan aborsi karena belum siap menikah.

Mereka pun memilih opsi aborsi demi alasan menyelamatkan masa muda yang ‘kepalang basah’ hamil duluan akibat pergaulan bebas.

Padahal dampak dari aborsi ini tentunya tidak main-main untuk wanita, parahnya aborsi juga dapat berujung pada kematian.

Faktor utama dari meningkatnya kasus aborsi sejak dulu hingga saat ini adalah pergaulan bebas.

Lemahnya pengawasan orangtua tentunya juga menjadi salah satu faktor.

Seperti yang dilakukan, sebut saja namanya Pinkan, seorang siswi SMP kelas VIII di salah satu Kota Denpasar yang pernah melakukan aborsi.

Sebagai remaja yang dimabuk cinta, Pinkan yang baru berusia 15 tahun ini memang sering melakukan hubungan seksual dengan kekasihnya yang masih berusia 16 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved