Polisi Beri Opsi Restoratif Justice di Kasus KDRT di Depok, Jika Tak Damai Maka Dilanjutkan
Polisi Beri Opsi Restoratif Justice di Kasus KDRT di Depok, Jika Tak Damai Maka Dilanjutkan
"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan sebagai saksi kemudian naik ke penyidikan juga tidak kooperatif," sebut Yogen kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Adapun duduk perkara kasus tersebut dijelaskan Yogen, hal itu bermula pada 26 Februari 2023 lalu yang dimana terjadi cekcok antara keduanya.
Pada saat cekcok tersebut diduga suami tersinggung ucapan Balqis sehingga menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri.
"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," jelasnya.
Alhasil setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.
Yang dimana dikatakan Yogen, Balqis terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi baru berselang kemudian suami yang gantian melapor.
"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Namun hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.
Belakangan, pihak kepolisian menangguhkan penahanan sang istri dalam perkara tersebut.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Jika Tak Bertemu Titik Damai, Polisi Akan Kebut Penanganan Kasus KDRT Pasutri Depok
| Gunakan Anggaran Rp 2,74 Miliar, Rumah Singgah di Denpasar Akan Menampung Korban KDRT |
|
|---|
| Dokter Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Beberkan Pasal Berat yang Menjerat |
|
|---|
| Cegah Kekerasan hingga Bullying di Jembrana Bali, Pemerintah Gencar Sosialisasi, Catat 32 Kasus PPA |
|
|---|
| Merasa Bersalah Bunuh Istri Di Denpasar Bali, Sunardi Sempat Coba Lakukan Ulah Pati Namun Gagal |
|
|---|
| Lelah Urus Istri Yang Sakit, Sunardi Tega Bunuh Evi Di Denpasar Bali, Dibekap Bantal Saat Tidur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Viral-Istri-di-Depok-Alami-KDRT-Malah-Jadi-Tersangka-Begini-Kronologinya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.