Berita Bali

Tidak Mampu Bayar Cicilan Mobil, Seorang Sales Nekat Maling Sepeda Motor di Denpasar Bali

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Honey/Tribun Bali
Pria asal Demak, Jawa Tengah, nekat melakukan tindakan kriminal. Pria bernama Ardiansyah (21) tersebut, mencuri sebuah motor milik seorang tukang berinisial Made A (50). Motor milik Made A tersebut, diketahui dicuri oleh Ardiansayah saat korban sedang bekerja di sebuah proyek di Jalan Bisma no 37 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara. Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku. 

TRIBUN-BALI.COM - Pria asal Demak, Jawa Tengah, nekat melakukan tindakan kriminal.

Pria bernama Ardiansyah (21) tersebut, mencuri sebuah motor milik seorang tukang berinisial Made A (50).

Motor milik Made A tersebut, diketahui dicuri oleh Ardiansayah saat korban sedang bekerja di sebuah proyek di Jalan Bisma no 37 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.

Kejadian yang terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku.

 

Baca juga: Dispar Bali Bantah Istilah Tak Viral Tak Dilanjuti, Imbau Jika Temukan Turis Berulah Lalu Laporkan!

Baca juga: Heboh! Pria Ngamuk Nekat Siram Bensin ke Rumah Kerabatnya, Kapolsek Dentim: Sudah Diselesaikan!

Pria asal Demak, Jawa Tengah, nekat melakukan tindakan kriminal.

Pria bernama Ardiansyah (21) tersebut, mencuri sebuah motor milik seorang tukang berinisial Made A (50).

Motor milik Made A tersebut, diketahui dicuri oleh Ardiansayah saat korban sedang bekerja di sebuah proyek di Jalan Bisma no 37 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.

Kejadian yang terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku.
Pria asal Demak, Jawa Tengah, nekat melakukan tindakan kriminal. Pria bernama Ardiansyah (21) tersebut, mencuri sebuah motor milik seorang tukang berinisial Made A (50). Motor milik Made A tersebut, diketahui dicuri oleh Ardiansayah saat korban sedang bekerja di sebuah proyek di Jalan Bisma no 37 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara. Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku. (Honey/Tribun Bali)

 

 

Berdasarkan keterangannya, kronologi berawal saat korban sedang bekerja dan memarkirkan motornya di dekat proyek.

“Korban saat itu sedang bekerja. Saat hendak akan memotong keramik, ia melihat sepeda motor miliknya tidak ada di tempat parkir.

Selanjutnya ia melihat ada seorang laki-laki membawa pergi motornya tersebut,” jelas Kapolsek Denpasar Utara.

Motor yang memang tidak dikunci setang tersebut pun, berhasil dibawa kabur Ardiansyah.

Akibatnya, korban kehilangan sebuah sepeda motor merek Mio dan mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut mendatangi TKP dan lakukan penyelidikan.

Dari informasi yang didapat Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara, akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denut untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Pria asal Demak, Jawa Tengah, nekat melakukan tindakan kriminal.

Pria bernama Ardiansyah (21) tersebut, mencuri sebuah motor milik seorang tukang berinisial Made A (50).

Motor milik Made A tersebut, diketahui dicuri oleh Ardiansayah saat korban sedang bekerja di sebuah proyek di Jalan Bisma no 37 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.

Kejadian yang terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku.
Pria asal Demak, Jawa Tengah, nekat melakukan tindakan kriminal. Pria bernama Ardiansyah (21) tersebut, mencuri sebuah motor milik seorang tukang berinisial Made A (50). Motor milik Made A tersebut, diketahui dicuri oleh Ardiansayah saat korban sedang bekerja di sebuah proyek di Jalan Bisma no 37 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara. Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku. (Honey/Tribun Bali)

 

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri motor dengan cara dituntun,” ucapnya.

Mirisnya, pria yang bekerja sebagai sales tersebut memiliki kenekatan untuk mencuri karena tidak dapat membayar cicilan mobil yang ia miliki.

“Rencananya sepeda motor akan dijual untuk membayar cicilan mobil. Yang mana tunggakan tiap bulanya sebesar Rp 3,5 juta,” paparnya.

Saat ditanya lebih lanjut, kapolsek mengungkap bahwa Ardiansyah sebelumnya belum pernah memiliki catatan kriminal.

Namun akibat dari aksi nekatnya tersebut, kini ia pun harus mendekam jeruji besi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved