Berita Bali

Buntut Banyak Bule Berulah di Bali, Pemerintah Akan Tetapkan Biaya VoA Lebih Tinggi dari Sebelumnya

Buntut banyak Bule berulah di Bali, pemerintah akan tetapkan biaya VoA lebih tinggi dari sebelumnya.

Ist
Menparekraf Sandiaga Uno - Buntut banyak Bule berulah di Bali, pemerintah akan tetapkan biaya VoA lebih tinggi dari sebelumnya. 

Selain itu, Kemenparekraf juga menyediakan sarana information center dan layanan TIWI berupa chatboard AI yang sudah ada sejak tahun 2021 sebagai layanan pengaduan bagi masyarakat jika ada wisatawan yang melanggar aturan. 

"Kami mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pelaku usaha industri pariwisata, pengelola destinasi, dan para pemandu wisata atau tour guide turut menyebarkan informasi tentang rambu-rambu berwisata baik berupa buku saku, flyer, ataupun billboard yang dipasang di tempat-tempat wisata," ucap Sandiaga Uno.

Badan Pariwisata Dunia (UNWTO) telah menetapkan kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan bagi semua orang baik; bagi pengelola atau pemilik destinasi wisata maupun wisatawan agar senantiasa menghormati norma dan adat-istiadat masyarakat setempat atau ada do’s and don’ts yang harus dipatuhi oleh wisatawan di suatu tempat yang mereka kunjungi.  

Kemenparekraf mendorong semua pihak untuk mengantisipasi bangkitnya pariwisata Bali, yang tahun ini akan dikunjungi 4,5 juta wisman, dengan senantiasa mengedukasi dan mensosialisasikan do’s and don’ts dalam rangka menegakan peraturan, menjaga norma maupun menghormati adat-istiadat masyarakat setempat.   

"Pemerintah masih mengkaji maupun perlu melakukan pembahasan lebih lanjut soal usulan Gubernur Bali I Wayan Konster agar Visa on Arrival (VoA) untuk wisman Rusia dan Ukraina dicabut karena banyak yang berulah dan meresahkan masyarakat," jelas Menparekraf Sandiaga Uno.

Dalam menerbitkan VoA, Kemenkumham melibatkan lintas kementerian/lembaga serta didasari data-data yang sifatnya longitudinal, yaitu berdasarkan data-data jumlah wisatawan yang masuk, jumlah wisatawan yang berkualitas dan berpotensi untuk meningkatkan pemulihan pariwisata. 

"Oleh karena itu, dalam melakukan pencabutan VoA tidak bisa dilakukan serta merta secara tebang pilih. Dalam Rapat Koordinasi Penertiban Wisatawan Mancanegara yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di Bali, belum lama ini, memutuskan agar usulan Gubernur Bali soal pencabutan visa kunjungan untuk wisman Rusia dan Ukraina perlu dikaji kembali," ungkap Menparekraf Sandiaga.

Kebijakan visa VoA ke depan perlu dievaluasi antara lain dengan memodifikasi membayar (biaya) visa VoA lebih tinggi (di atas US$35 per visa).   

Dan sampai hari ini wacana untuk menerapkan pajak turis asing (wisman), dilontarkan pada saat Rakor Menkomarves beberapa waktu lalu, masih dalam tahap pembahasan di lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah melalui lintas kementerian dan lembaga (K/L) masih melakukan kajian secara komprehensif. 

Pemerintah akan berhati-hati dalam penerapan pajak turis karena setiap kebijakan baru pemerintah (termasuk dalam penerapan kebijakan pajak) harus mendorong perkembangan industri pariwisata yang saat ini tengah bangkit.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved