Berita Buleleng

AF Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel, Simak Keterangan Polres Buleleng 

Saat sedang melaksanakan training, korban sempat menyapa terduga pelaku berinisial Ketut S (50) kemudian berjalan menuju ke restoran yang ada di hotel

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Seorang wanita berinisial AF (18), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang karyawan hotel pada Selasa (30/5/2023). Kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng.  Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan korban magang di salah satu hotel yang ada di kawasan Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Buleleng. Saat sedang melaksanakan training, korban sempat menyapa terduga pelaku berinisial Ketut S (50) kemudian berjalan menuju ke restoran yang ada di hotel tersebut.  

Dengan adanya kejadian ini, Sumarjaya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memviralkan kasus ini di sosial media.

Sebab dikhawatirkan akan membuat pelaku melarikan diri atau mengganti plat kendaraannya. 

"Lebih baik lapor ke pihak berwajib untuk mendapat tindakan hukum. Untuk kejadian di Seririt itu juga petugas di Polsek sudah menyarankan bahkan bersedia mengantar korban melapor ke Unit PPA. Tapi sampai saat ini Unit PPA belum menerima laporan dari korban," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved