Berita Buleleng

AF Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel, Simak Keterangan Polres Buleleng 

Saat sedang melaksanakan training, korban sempat menyapa terduga pelaku berinisial Ketut S (50) kemudian berjalan menuju ke restoran yang ada di hotel

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Seorang wanita berinisial AF (18), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang karyawan hotel pada Selasa (30/5/2023). Kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng.  Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan korban magang di salah satu hotel yang ada di kawasan Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Buleleng. Saat sedang melaksanakan training, korban sempat menyapa terduga pelaku berinisial Ketut S (50) kemudian berjalan menuju ke restoran yang ada di hotel tersebut.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang wanita berinisial AF (18), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang karyawan hotel pada Selasa (30/5/2023).

Kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan korban magang di salah satu hotel yang ada di kawasan Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Buleleng.

Saat sedang melaksanakan training, korban sempat menyapa terduga pelaku berinisial Ketut S (50) kemudian berjalan menuju ke restoran yang ada di hotel tersebut. 

Baca juga: Edarkan 88 Paket Sabu-sabu dan 777 Butir Ekstasi, Edi Harus Rela Diganjar 9 Tahun Penjara

Baca juga: Buleleng Digagas Jadi Kabupaten UMKM

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya. (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Selanjutnya saat korban sedang duduk sambil bermain ponsel, Gede S tiba-tiba datang dan memegang bagian tubuh korban.

Mendapat perlakuan tersebut, korban pun melakukan perlawanan hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Buleleng

AKP Sumarjaya menyebut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk melihat apakah laporan korban memiliki unsur pidana atau tidak, dengan memeriksa sejumlah saksi fakta.

Serta memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Bila cukup bukti, maka kasusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan. 

"Sejauh ini pemeriksaan baru dilakukan terhadap pelapor. Kasus ini masih didalami oleh Unit PPA. Jika melihat kronologi yang disampaikan oleh korban, kasus ini masuk dalam pelecehan, melanggar Undang-Undang Kejahatan Seksual Nomor 12 tahun 2022," jelasnya. 

Di sisi lain, salah seorang wanita juga diduga mengalami pelecehan saat berangkat bekerja ke salah satu rumah sakit yang ada di daerah Kecamatan Seririt pada Sabtu (27/5) malam.

Bagian tubuh wanita tersebut dipegang oleh salah seorang pengendara pria, dengan ciri-ciri mengendarai motor berwarna hitam.

Peristiwa ini dikabarkan terjadi di jalan raya Desa Rangdu, Kecamatan Seririt hingga viral di sosial media. 

Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang wanita berinisial AF (18), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang karyawan hotel pada Selasa (30/5/2023).

Kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan korban magang di salah satu hotel yang ada di kawasan Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Buleleng.

Saat sedang melaksanakan training, korban sempat menyapa terduga pelaku berinisial Ketut S (50) kemudian berjalan menuju ke restoran yang ada di hotel tersebut. 
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang wanita berinisial AF (18), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang karyawan hotel pada Selasa (30/5/2023). Kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng.  Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan korban magang di salah satu hotel yang ada di kawasan Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Buleleng. Saat sedang melaksanakan training, korban sempat menyapa terduga pelaku berinisial Ketut S (50) kemudian berjalan menuju ke restoran yang ada di hotel tersebut.  (Istimewa)

AKP Gede Sumarjaya membenarkan, jika aparat di Polsek Seririt sempat menerima laporan adanya seorang wanita yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pengendara motor.

Namun mengingat kejadian ini menimpa seorang wanita, penyidik di Polsek Seririt kemudian mengarahkan korban untuk melapor ke Unit PPA Polres Buleleng. "Sampai saat ini Unit PPA belum menerima laporan dari korban," terangnya. 

AKP Sumarjaya mengklaim patroli di jalan, sejatinya sudah rutin dilaksanakan oleh petugas sejak pagi hingga malam hari secara berulang-ulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved