Kasus Pembunuhan Gusti Mirah, Pacar Ingin Menguasai Harta Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Sebelum melakukan pembunuhan, kedua terdakwa berencana mengajak korban untuk check in di hotel lalu memberinya obat tidur. Tujuannya, saat korban

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Kedua tersangka pembunuhan Gusti Mirah: NSP (baju hitam) dan RN (baju merah) 

Korban berontak dan menjerit, kemudian terdakwa Rahman mengikat leher korban menggunakan tali tas selempang hingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.

Saat itu, korban duduk di jok depan di samping terdakwa Nova yang menyetir.

Setelah itu tubuh korban dibuang di dekat selokan.

Sementara barang milik korban berupa 1 unit mobil Honda Brio Satya E CVT warna hitam dibawa pergi dan kemudian dijual oleh para terdakwa.

Kedua terdakwa juga mengambil handphone dan perhiasan milik korban.

Baca juga: Pembunuhan Gusti Mirah, Asmara Berujung Maut

Asmara Berujung Maut

Di balik peristiwa sadis itu terkuak fakta bahwa terdakwa Sandi dan Gusti Mirah yang merupakan pegawai BPD Gianyar itu memiliki hubungan asmara.

Keduanya diketahui telah menjalani hubungan spesial selama satu bulan sebagai sepasang kekasih.

Perkenalan keduanya bermula dari teman terdakwa Sandi yang memberikan nomor ponsel Gusti Mirah.

Dari sanalah keduanya mulai berkomunikasi hingga menjalin hubungan asmara.

Korban pun beberapa kali datang ke kos Sandi yang terletak di Jalan Lettu Nengah Duaji, Sukawati, Gianyar.

Motif terdakwa Sandi menghabisi nyawa pacarnya itu, ingin menguasai hartanya.

Dalam merencanakan aksi pembunuhan itu, Sandi dibantu oleh Rahman.

Usai beraksi, Sandi dan Rahman membawa mobil Honda Brio Satya E CVT warna hitam milik korban.

Kedua terdakwa juga mengambil ponsel dan perhiasan milik korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved