Kasus Pembunuhan Gusti Mirah, Pacar Ingin Menguasai Harta Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Sebelum melakukan pembunuhan, kedua terdakwa berencana mengajak korban untuk check in di hotel lalu memberinya obat tidur. Tujuannya, saat korban

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Kedua tersangka pembunuhan Gusti Mirah: NSP (baju hitam) dan RN (baju merah) 

Kedua terdakwa menjual mobil korban seharga Rp 25 juta.

Sandi dan Rahman sempat dinyatakan buron oleh Polda Bali, sebelum akhirnya dapat diringkus di Kota Bandar Lampung, Sumatera.

Saat buron, kedua terdakwa sempat berpindah tempat persembunyian, dari Jawa Tengah ke Jakarta hingga terakhir di Bandar Lampung.

Sebelum penangkapan, petugas kepolisian terlebih dahulu menemukan mobil milik korban yang dibawa kabur kedua terdakwa, dijual di daerah Boyolali, Jawa Tengah seharga Rp 25 juta.

Kendaraan korban telah pindah tangan dan berganti nomor polisi.

Dari situlah, keberadaan kedua terdakwa tercium petugas hingga berhasil ditangkap. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved