Potongan Tubuh di Bengawan Solo
Pisau Tukang Sate Saksi Bisu Tindakan Keji Yono pada Tubuh R, Pelaku Bersiap Terancam Hukuman Mati
Tribunners, beginilah penampakan pisau daging yang diapakai Yono untuk memutilasi tubuh korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Pukul Kepala Pakai Pipa Besi
Menurut pengakuan Yono kepada polisi, niat awalnya hanya ingin menghilangkan nyawa rekan kerjanya tanpa memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Ia menghabisi nyawa R dengan cara memukulkan pipa besi pada kepala R.
Setelah dipastikan tewas, pelaku merasa kesulitan membawa jasad korban untuk dibuang.
Karena itulah jasad korban kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian lalu dimasukkan ke dalam kantong.
Potongan-potongan tubuh R lalu dibuangnya di beberapa lokasi berbeda.
Pembunuhan itu dilakukannya karena merasa sakit hati lantaran tak dipinjami sepeda motor.
Motif Sakit Hati

Luthfi mengatakan, motif pelaku Suyono melakukan pembunuhan karena sakit hati dan kesal lantaran tak dipinjami motor.
Suyono ternyata juga turut menguasi motor milik korban.
"Pelaku sakit hati dan merasa kesal kemudian dipukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian."
"Menguasai kendaraan korban berupa kendaraan bermotor," kata Kapolda saat konferensi pers, Selasa 30 Mei 2023.
Kapolda juga menuturkan, ada motif asmara dibalik pembunuhan keji itu.
"Nyilih motor ra disilehne (pinjam motor tak diberikan)."
"Motif asmara itu korbannya sendiri punya cewek, ceweknya dia dilamar tidak mau, jadi dua kali sakit hati dia," ujar Kapolda.
Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 30 Mei 2023.
Sebelumnya dalam penyelidikan sementara pihak kepolisian, motif cinta segitiga dan utang piutang diduga menjadi motif pembunuhan ini.
Namun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku menghabisi nyawa R.
Baca juga: R Korban Pembunuhan dan Mutilasi: Ditemukan Luka Bacok pada Kepala, Diduga Tewas Sejak 18 Mei 2023
"Motif sementara kisah cinta segitiga maupun utang piutang. Kita masih mendalami," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
Dugaan motif tersebut muncul setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selama 7 hari belakangan ini.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan dugaan motif pembunuhan tersebut didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 saksi.
"Untuk saksi sudah 20 orang lebih diperiksa," ujarnya.
"Dan dari puluhan saksi itu ada 1-2 saksi yang bisa membuat terang kasus mutilasi (termasuk dugaan motif sementara)," tambahnya.
"Kita masih dalami," imbuhnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penampakan Pisau Daging, Saksi Bisu Kekejaman Suyono Mutilasi Tubuh Korban Warga Keprabon Solo,
Penemuan Potongan Tubuh
potongan tubuh manusia
Bengawan Solo
Yono
Motif pelaku mutilasi di Solo
R korban mutilasi
Polres Sukoharjo
Polresta Solo
Polda Jateng
pelaku kasus mutilasi
FAKTA Pembunuhan dan Mutilasi di Solo-Sukoharjo: Ungkap Penyesalan, Pelaku Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sakit Hati Tak Dipinjami Motor, Yono Pukul R Pakai Besi, Pinjam Pisau Tukang Sate untuk Mutilasi |
![]() |
---|
TERSANGKA Kasus Mutilasi di Solo-Sukoharjo Berhasil Ditangkap, Pelaku Adalah Teman Kerja Korban |
![]() |
---|
Kasus Mutilasi di Solo dan Sukoharjo, Diduga Bermotif Cinta Segitiga, 20 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Ada Bercak Darah di Semak Tak Jauh dari Potongan Tangan R Ditemukan, Dicurigai sebagai TKP Eksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.