Berita Klungkung

Resahkan Warga, Polres Klungkung 'Memburu' Kendaraan Dengan Knalpot Brong

Resahkan Warga, Polres Klungkung 'Memburu' Kendaraan Dengan Knalpot Brong

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Satlantas Polres Klungkung melakukan penindakan terhadap kendaraan dengab knalpot brong, Rabu (31/5/2023). 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Kendaraan dengan menggunakan knalpot brong, kembali menjadi atensi Polres Klungkung. Bahkan pada saat apel pagi, Rabu (31/5/2023), Kapolres AKBP Nengah Sadiarta meminta jajarannya menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong karena suara bisingnya dianggap menganggu pengendara lainnya.

Satuan Lantas Polres Klungkung langsung melakukan patroli di beberapa ruas jalan raya di Klungkung, untuk menindak para pengensara yang masih menggunakan knapot brong atau tidak sesuai standar.

"Kapolres menerima keluhan dari masyarakat, yang mengaku masih resah dengan keberadaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar," jelas Kasat Lantas Polres Klungkung, Iptu Bachtiar Arifin.

Personel Satuan Lantas Polres Klungkung menindak langsung setiap kendaraan yang didapati menggunakan knalpot brong.

Penindakan berupa tilang ditempat langsung dilakukan, untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

"Kami melaksanakan penindakan langsung dan ini merupakan atensi langsung Kapolres Klungkung," tegasnya.

Upaya pemberantasan kendaraan dengab knapot brong ini akan dilakukan berkelanjutan.

Satlantas akan memburu kendaraan dengan knalpot setiap hari. Jika ditemukan, langsung ditindak tegas dengan tilang.

"Penindakan ini akan dilakukan terus-menerus kedepannya, sampai tidak ada pelanggaran knalpot brong di wilayah hukum Klungkung,” ujar Bachtiar Arifin. 

Kendaraan knalpot brong sebenarnya sudah sejak lama meresahkan masyarakat.

Mengingat menimbulkam suara bising, yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat umum.

Upaya penindalan dilakukan setiap tahunnya, namun masih saja ditemukan pengendaraan yang sengaja menggunakan knalpot brong. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved