Berita Jembrana

Dua Pikap Mepalu Jangkrik di Jembrana, Satu Penumpang Cidera, Kerugian Capai Rp 30 Juta

Kecelakaan di Jembrana, sebelum peristiwa lakalantas tersebut lalulintas di jalur nasional tersebut terpantau normal lancar.

Istimewa
Suasana di TKP lakalantas pasca dua pikap mepalu jangkrik di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu 31 Mei 2023 malam - Dua Pikap Mepalu Jangkrik di Jembrana, Satu Penumpang Cidera, Kerugian Capai Rp 30 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dua kendaraan pikap alami kecelakaan mepalu jangkrik di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Rabu 31 Mei 2023 malam.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Hanya saja, seorang penumpang pikap mengalami cidera pada bagian wajah akibat benturan.

Menurut informasi yang diperoleh, sebelum peristiwa lakalantas tersebut lalulintas di jalur nasional tersebut terpantau normal lancar.

Baca juga: Rombongan Wakil Bupati Pangandaran Kecelakaan, Anggota Polisi Pengawalan Terjebak di Kabin Mobil

Bermula dari pikap nomor polisi P 8066 VL yang dikemudikan Hamim Zainia (41) asal Banyuwangi, Jawa Timur bergerak dari arah timur ke barat (Denpasar menuju Gilimanuk).

Saat itu situasi lalulintas normal dengan cuaca cerah.

Setibanya di TKP, pikap yang dikemudikan Hamim mendahului kendaraan lain.

Namun, ketika sudah masuk ke jalur kanan hendak mendahului, datang kendaraan lain jenis pikap nomor polisi P 9114 EC yang dikemudian Risikyanto (22) asal Situbondo Jawa Timur.

Karena jarak yang begitu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat kejadian tersebut, penumpang pikap yang nomor polisi P 8066 VL bernama Sumiati tersebut mengalami cidera pada wajah.

Diduga ia mengalami benturan saat pikap vs pikap yang bermuatan sayur di jalur nasional tersebut.

"Satu penumpang pikap alami cidera pada wajah," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, Kamis 1 Juni 2023.

Dia melanjutkan, peristiwa tersebut terjadi karena pengemudi pikap nomor polisi P 8066 VL yang kurang hati-hati.

Ia dinilai tak melihat situasi arus lalulintas dari arah berlawanan ketika hendak mendahului kendaraan lain pada jalur lurus datar.

Sehingga mengakibatkan kecelakaan saat ada kendaraan lain dari arah berlawanan.

"Bagian depan dua kendaraan tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta," tandasnya.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved