Berita Badung
Kasus Pencurian Air PDAM Berlanjut! Pelaku Diminta Iktikad Baik Kembalikan Kerugian Rp1,035 Miliar
Tidak tanggung-tanggung dari hasil penghitungan yang dilakukan, kerugian PDAM Badung mencapai Rp 1,035 miliar.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus pencurian air Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung, yang dikenal dengan sebutan PDAM Badung di wilayah Pecatu terus berlanjut.
Bahkan pelaku diminta iktikad baiknya untuk mengembalikan uang kerugian yang dialami PDAM.
Tidak tanggung-tanggung dari hasil penghitungan yang dilakukan, kerugian PDAM Badung mencapai Rp 1,035 miliar.
Hal itu memang cukup besar, karena pencurian itu dilakukan selama 2 tahun yaitu dari tahun 2021.
Baca juga: Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah Dengan 10 Luka Tusuk di Denpasar Timur Bali
Baca juga: Johan Ditempatkan di Rumah Singgah Usai Ancam Warga Dengan Gunting di Perempatan Kediri

"Kita tunggu pelaku bertanggung jawab, terkait apa yang sudah dilakukannya.
Bahkan kita perumda masih menunggu kedatangan oknum pencuri air itu, karena kita sudah surati," kata Direktur Teknik PDAM Tirta Mangutama, I Made Suarsa saat dikonfirmasi Minggu 4 Juni 2023.
Pihaknya mengakui dari hasil hitungan PDAM Badung, dengan Tim Satuan Pengawas Intern (SPI) kerugian yang dialami Perumda sebanyak Rp1,035 miliar.
Bahkan pencurian itu dilakukan oleh oknum pelanggannya yang berinisial IWM.
"Pelaku sendiri juga mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan oleh pihaknya sejak 2 tahun belakangan," tegasnya.
Kendati demikian saat ini pihak perumda masih menunggu oknum tersebut, setelah dilakukan pemanggilan dengan bersurat pada Senin 15 Mei 2023.
Selain untuk mendalami keterangan pelaku, yang bersangkutan akan diminta mempertangungjawabkan kerugian atas perbuatan yang dilakukannya.
"Sudah kami panggil, tapi sampai saat ini belum datang. Memang kami berikan waktu sampai 1 bulan.
Namun kami berharap dalam waktu dekat ia akan datang ke kantor dan ia akan kami minta melakukan ganti rugi," ucapnya.
Dijelaskan berdasarkan penghitungan yang dilakukan, kerugian yang dialami pihaknya mencapai Rp1.035.000.000. Biaya itu nantinya akan dibebankan kepada oknum terkait.
"Karena kita belum bertemu jadi kita menunggu hasil pertemuan yang nantinya kita lakukan. Tapi kita tetap memberikan keringanan waktu," bebernya.
Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
Pencarian Masih Dilanjutkan, Tiga Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Langsung Gencarkan GPM dan OPM, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
3 Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Badung Belum Ditemukan, Tim SAR Baru Temukan 3 HP Korban |
![]() |
---|
Posko Siaga PHK untuk Karyawan di Pantai Bingin Ditutup, 30 Usaha Belum Berhasil Didata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.