Anak Pejabat Aniaya Remaja

Penasihat Hukum MarioDandy Sebut Surat Dakwaan JPU Cukup Baik, Percaya Diri Tak Akan Ajukan Eksepsi

Andreas Nahot Silitonga selaku Penasihat Hukum Mario Dandy merasa percaya diri terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Ashri Fadilla
Penasihat Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan tak akan pakai haknya untuk ajukan eksepsi 

TRIBUN-BALI.COMPenasihat Hukum MarioDandy Sebut Surat Dakwaan JPU Cukup Baik, Percaya Diri Tak Akan Ajukan Eksepsi

Andreas Nahot Silitonga selaku Penasihat Hukum Mario Dandy merasa percaya diri terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia mengungkapkan, tidak akan mengajukan eksepsi atas adakwaan tersebut.

Dengan percaya diri, hal tersebut disampaikannya bahkan saat jaksa belum membacakan dakwaan di persidangan.

"Kami tidak akan mengajukan eksepsi pada hari ini maupun minggu depan. Tidak akan mengambil hak kami untuk mengajukan eksepsi," ujar Andreas Nahot Silitonga, penasihat hukum Mario Dandy kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 6 Juni 2023.

Dilansir dari Tribunnews, keputusan tak mengajukan eksepsi itu disampaikan sebab Andreas telah menerima surat dakwaan bagi kliennya.

Dakwaan yang disusun JPU pun dinilai oleh penasihat hukum sudah cukup baik.

"Kami merasa surat dakwaan itu sudah cukup baik," katanya.

Oleh sebab itu, tim penasihat hukum percaya diri agar persidangan selanjutnya langsung diagendakan pemeriksaan saksi.

"Kami akan maju ke persidangan untuk jaksa di minggu depan atau kapan untuk memberikan pembuktian melalui saksi," ujarnya.

Baca juga: Akan Diperketat, Ratusan Personel Diturunkan untuk Jaga Sidang Mario Dandy & Shane Lukas Hari Ini

Mario dan Shane Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Mario dan Shane tiba di PN Jaksel 1
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Selasa (6/6/2023).

Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (18) datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), Selasa 6 Juni 2023.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, keduanya tampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan dibalut rompi tahanan kejaksaan berkelir merah dan hitam serta dijaga ketat petugas.

Keduanya diantar mobil tahanan kejaksaan dan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB.

Tak ada kata yang disampaikan keduanya sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved