Anak Pejabat Aniaya Remaja
Penasihat Hukum MarioDandy Sebut Surat Dakwaan JPU Cukup Baik, Percaya Diri Tak Akan Ajukan Eksepsi
Andreas Nahot Silitonga selaku Penasihat Hukum Mario Dandy merasa percaya diri terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terlihat, Mario dengan tegap dan kepala mendongak berjalan beriringan dengan temannya, Shane Lukas.
Namun, Shane Lukas tak terlihat seperti rekannya, dengan badan sedikit gempal, Shane hanya tertunduk sambil melewati awak media.
Baca juga: Akan Sidang Hari Ini, 8 Karangan Bunga untuk Shane Lukas Banjiri PN Jaksel, Mario Dandy Tak Dapat?
Ayah David Duduk Paling Depan

Jonathan Latumahina, ayah Crytalino David Ozora (17) hadir langsung dalam sidang perdana Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (18) atas perkara penganiayaan, Selasa 6 Juni 2023.
Jonathan Latumahina hadir dengan didampingi tim kuasa hukum duduk di kursi paling depan sebelah kanan untuk mendengarkan dakwaan untuk kedua penganiaya anaknya.
Tampak Jonathan Latumahina dikawal oleh sejumlah petugas Banser yang menggunakan baju loreng.
Terlihat sesekali Jonathan melihat sosok penganiaya anaknya itu yang sudah duduk di kursi terdakwa untuk disidangkan.
Selain di dalam ruang sidang, petugas Banser juga terlihat berbaris di depan ruang sidang untuk mengawal proses persidangan itu.
Baca juga: Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Hari Ini Jam 9 Pagi, Ayah David Terkonfirmasi Hadir & Siap Kawal
Shane Lukas Banjir Dukungan

Menjelang sidang perdana hari ini, terdapat delapan karangan bunga dukungan untuk Shane Lukas yang terpampang di depan PN Jakarta Selatan.
Dilansir dari Tribunnews, Shane Lukas mendapat dukungan dari berbagai kalangan simpatisan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terdapat delapan papan bunga yang seluruhnya bertuliskan dukungan terhadap Shane Lukas.
"Ungkapkan kebenaran bro. Keadilan akan datang."
"Debata mandongani ho, Shane."
Begitulah beberapa petikan dukungan bagi Shane yang tertulis di papan bunga.
Running News
kasus penganiayaan
Mario Dandy
Shane Lukas
Jonathan Latumahina
David Ozora
PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penasihat Hukum
Andreas Nahot Silitonga
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.