Anak Pejabat Aniaya Remaja
Penasihat Hukum MarioDandy Sebut Surat Dakwaan JPU Cukup Baik, Percaya Diri Tak Akan Ajukan Eksepsi
Andreas Nahot Silitonga selaku Penasihat Hukum Mario Dandy merasa percaya diri terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Editor:
Mei Yuniken
Tribunnews/Ashri Fadilla
Penasihat Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan tak akan pakai haknya untuk ajukan eksepsi
Sidang Mario dan Shane akan digelar terbuka dan masyarakat boleh melihat jalannya sidang.
"Terbuka untuk umum, karena Mario (dan Shane) sudah dewasa," ujarnya.
Hanya saja, untuk materi dakwaan yang berhubungan dengan hukum dan kesusilaan, PN Jakarta Selatan bakal mengubah hukum acara sidang menjadi tertutup.
"Makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka Majelis Hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," imbuh Djuyamto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Percaya Diri, Penasihat Hukum Mario Dandy Takkan Ajukan Eksepsi Kasus Penganiayaan David Ozora,
Tags
Running News
kasus penganiayaan
Mario Dandy
Shane Lukas
Jonathan Latumahina
David Ozora
PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penasihat Hukum
Andreas Nahot Silitonga
Berita Terkait
Berita Terkait: #Anak Pejabat Aniaya Remaja
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.