Anak Pejabat Aniaya Remaja

Penasihat Hukum MarioDandy Sebut Surat Dakwaan JPU Cukup Baik, Percaya Diri Tak Akan Ajukan Eksepsi

Andreas Nahot Silitonga selaku Penasihat Hukum Mario Dandy merasa percaya diri terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Ashri Fadilla
Penasihat Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan tak akan pakai haknya untuk ajukan eksepsi 

Sidang Mario dan Shane akan digelar terbuka dan masyarakat boleh melihat jalannya sidang.

"Terbuka untuk umum, karena Mario (dan Shane) sudah dewasa," ujarnya.

Hanya saja, untuk materi dakwaan yang berhubungan dengan hukum dan kesusilaan, PN Jakarta Selatan bakal mengubah hukum acara sidang menjadi tertutup.

"Makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka Majelis Hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," imbuh Djuyamto.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Percaya Diri, Penasihat Hukum Mario Dandy Takkan Ajukan Eksepsi Kasus Penganiayaan David Ozora,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved