Berita Jembrana
Kasus Kekerasan Seksual di Jembrana, 80 Persen Melibatkan Anak-anak, UPTD-PPA: Jangan Sampai Lengah
80 Persen Kasus Seksual Melibatkan Anak-anak, Unit PPA: Kejadian di Jembrana Sudah Mengkhawatirkan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jembrana 80 persen melibatkan anak-anak.
Secara umum, sejak pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak justru terus meningkat.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Jembrana menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak kepada siswa di SMP Negeri 3 Negara, Kecamatan Jembrana, Bali, Rabu 7 Juni 2023.
Anak-anak itu ada yang sebagai korban maupun pelaku.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Jembrana, Pengawasan Orangtua Harus Lebih Ketat
Otoritas mencatatkan peningkatan kasus sejak 2020 lalu.
Di tahun 2022 ada 30 kasus, tahun 2023 hingga Juni, sudah ada tujuh kasus kekerasan perempuan dan anak.
Dari persetubuhan, kekerasan seksual hingga penganiayaan.
Kepala UPTD-PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk tindakan pencegahan.
Belakangan ini, kasus kekerasan seksual di Jembrana sudah masuk kategori mengkhawatirkan.
"Hampir 80 persen adalah kekerasan seksual bahkan terhadap anak di bawah umur. Beberapa orang pelakunya dewasa, dan beberapa orang pelakunya adalah anak di bawah umur juga," jelas Sri Utami saat dikonfirmasi usai kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia mengungkapkan, ada beberapa faktor menjadi penyebabnya. Satu di antaranya faktor teknologi ponsel pintar.
Anak-anak tidak bisa mengontrol link yang masuk ke ponselnya yang membuat mereka penasaran.
Dari tontonan itu mereka ingin mencoba. Sementara itu, orang tua membiarkan anak-anak bebas dengan ponsel pintarnya.
Orang tua bahkan mengira anaknya belajar dengan ponsel yang mereka pegang tiap saat.
Maka ia berpesan agar orangtua lebih aktif mendampingi anak-anaknya dari arus tsunami teknologi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.