Info Populer

Cara Daftar Program Donasi BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Kategori Donasi yang Diberikan di Sini

Program ini cocok bagi kalian yang berminat menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan lewat jaminan kesehatan.

Editor: Mei Yuniken
shutterstock
Kartu BPJS Kesehatan 

2. Badan usaha (melalui program CSR)

Untuk berpartisipasi dalam Program Donasi BPJS Kesehatan, badan usaha dapat menghubungi officer kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selanjutnya, badan usaha melakukan pendaftaran program CSR.

Tahap setelahnya yakni dengan mengisi dan mengajukan data calon peserta.

Kemudian badan usaha melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kolektif.

Terakhir adalah badan usaha harus melakukan pembayaran secara langsung melalui nomor virtual account yang didapat dari kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Nantinya pembayaran bisa dilakukan di kanal-kanal pembayaran BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan, Salah Satunya Lewat Aplikasi Mobile JKN: Mudah dan Cepat!

3. Lembaga/badan lain

Bagi lembaga atau badan lain yang juga ingin berpartisipasi dalam program Donasi BPJS Kesehatan juga harus berseddia membayarkan iuran calon peserta dan keluarga tertanggung.

Berikut ini cara untuk berpartisipasi dalam program Donasi BPJS Kesehatan bagi lembaga/badan lainnya:

-Mengajukan data calon peserta kepada petugas Relationship Officer di Kantor BPJS Kesehatan terdekat

-Melakukan penandatanganan PKS Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif

-Melakukan pembayaran secara langsung melalui nomor Virtual Account yang didapat dari kantor BPJS Kesehatan terdekat.

-Pembayaran dapat dilakukan di kanal-kanal pembayaran BPJS Kesehatan.

Nah itulah beberapa informasi mengenai program donasi BPJS.

Semoga bermanfaat.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Daftar Program Donasi BPJS Kesehatan, Cek Syarat serta Bentuk Donasi yang Diberikan, 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved