Balita di Samarinda Positif Narkoba, Bertingkah Aneh Sempat Dikira Kesurupan, 3 Orang Diamankan

Seorang anak berusia tiga tahun di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Editor: Mei Yuniken
TribunKaltim
Ilustrasi Balita - Balita di Samarinda Positif Narkoba, Bertingkah Aneh Sempat Dikira Kesurupan, 3 Orang Diamankan 

Balita N kemudian diarahkan untuk diperiksa urine.

Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.

"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap R

Kondisi Memprihatinkan

Kondisi balita positif narkoba di Samarinda tersebut kini memprihatinkan dan bayi berusia 3 tahun tersebut kini sedang menjadi perawatan intensif di rumah sakit.

Sebelumnya, setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.

Baca juga: Membongkar Jaringan Narkoba Besar di Klungkung, 3 Tersangka Kompak Mengaku Tak Tahu Beli dari Siapa

Air Minum Diragukan

Berdasarkan penjelasan tetangga yang memberikan air minum ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung.

Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung.

Namun, anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.

"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengkonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," ujarnya dilansir dari Kompas TV, Minggu 11 Juni 2023.

Rina menjelaskan, TRC PPA mendampingi ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda pada Kamis 8 Juni 2023.

"Hingga kemarin, tepat di hari Sabtu (10/6/2023), kami membuat Laporan Polisi (LP) dan sudah ada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ibu korban," lanjutnya.

Polresta Samarinda juga telah memeriksa dua saksi, yakni ibu korban dan pemberi minuman.

Ditres Narkoba Polres Samarinda kemudian melakukan penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved