Berita Bangli
Harga Sapi di Bangli Bali Naik Rp7000 Dua Pekan Sebelum Idul Adha 2023
Dua pekan jelang hari raya Idul Adha, harga sapi di Kabupaten Bangli mulai merangkak naik hingga Rp7000 per kilogram.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dua pekan jelang hari raya Idul Adha, harga sapi di Kabupaten Bangli mulai merangkak naik.
Tercatat kenaikan harga sapi saat ini mencapai Rp7000 per kilogram.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma dikonfirmasi pada Senin 12 Juni 2023 membenarkan hal tersebut.
Ungkapnya harga sapi hidup mulai mengalami kenaikan sejak Minggu 11 Juni 2023 malam.
"Harga sapi yang awalnya Rp40.000 per kilo, sekarang sudah menyentuh Rp47.000 per kilo," sebutnya.
Sarma tak menampik kenaikan harga sapi ini terpengaruh jelang hari raya Idul Adha.
Yang mana permintaan sapi di peternak mengalami peningkatan.
"Kenaikan harga sapi ini berimbas pula pada naiknya harga daging sapi potong di pasaran. Dari semula Rp105.000 per kilo, sekarang Rp120.000 per kilo," sebutnya.
Kendati demikian, Sarma mengaku dengan naiknya harga sapi saat ini, pedagang tidak melakukan penyembelihan sapi.
Baca juga: Tiga Ekor Sapi Mati Misterius di Banjar Belong Karangasem Bali
Sebab dikhawatirkan daging yang telah disembelih justru tidak terjual seluruhnya.
"Terlebih di Bangli sangat jarang ditemui pedagang menjual daging sapi. Paling ketika masyarakat mau beli, pasti memesan dulu," katanya.
Diketahui populasi sapi di Bangli tercatat sebanyak 53.650 ekor.
Sementara sapi yang siap atau layak disembelih berkisar 10.235 ekor.
Sarma mengatakan, sapi-sapi dari peternak lokal di Bangli biasanya dijual ke Pasar Hewan Kayuambua, Pasar Beringkit Badung, ataupun dikirim ke Jakarta.
Mantan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik ini menambahkan, kaitannya dengan Idul Adha, pihaknya di Dinas PKP akan menyiapkan tim pengawasan pemotongan.
Tujuannya untuk memastikan kelayakan daging qurban sebelum dikonsumsi.
"Pemeriksaan yang kami lakukan terdiri dari dua jenis, yakni antemortem atau kondisi hewan qurban sebelum disembelih dan posmortem yakni setelah disembelih," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.