Pemilu 2024
Lidartawan Tegaskan Seleksi Komisioner KPU Tak Ganggu Tahapan Pemilu
Seleksi calon Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali berlangsung di tengah tahapan Pemilu 2024.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seleksi calon Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali berlangsung di tengah tahapan Pemilu 2024.
Seperti misalnya seleksi calon Komisioner KPU Bali periode 2023-2028 yang baru saja memasuki tahap tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 7 Juni 2023 lalu.
Sementara itu, seleksi Komisioner di 8 KPU Kabupaten/Kota se-Bali baru memasuki tahap penerimaan berkas pendaftaran pada 13 Juni 2023.
Komisioner KPU yang kini menjabat juga tengah bertugas untuk menyelesaikan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang kemudian akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Selain itu, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota di Bali juga tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas bacaleg.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan, adanya seleksi Komisioner KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Bali tak mengganggu jalannya tahapan Pemilu 2024.
Hal tersebut lantaran tugas utama Komisioner KPU yakni mengawal tahapan Pemilu 2024 berlangsung sesuai jadwal.
Hingga kini, Kata Lidartawan, tidak ada tahapan Pemilu 2024 yang terbengkalai akibat adanya proses seleksi Komisioner KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Bali.
“Tanggung jawab kita di KPU memang harus jalan semua.”
Baca juga: Kekeringan di Nusa Penida, Cok Ace Tawarkan Teknologi Jerman Ubah Air Laut Jadi Air Minum
“Sampai saat ini tidak ada kerja-kerja KPU Kabupaten maupun provinsi yang semestinya dilakukan, terbengkalai akibat proses seleksi,” ungkap Lidartawan saat jumpa pers seleksi Komisioner di 8 KPU Kabupaten/Kota se-Bali pada Senin 12 Juni 2023.
Lidartawan mengakui, adanya seleksi Komisioner di tengah tahapan Pemilu menjadi tantangan tersendiri bagi Komisioner KPU yang masih menjabat dan ingin mengikuti seleksi kembali.
Namun Lidartawan memandang, hal tersebut tak dapat dijadikan alasan pembenar untuk meninggalkan tanggung jawabnya sebagai Komisioner.
“Memang kami yang masih menjabat ini, ikut seleksi pasti lebih berat. Tapi bukan itu alasan pembenar untuk kita tidak melakukan yang terbaik,” jelasnya.
Bahkan, Lidartawan menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Komisioner KPU Kabupaten/Kota guna mengawal tahapan Pemilu agar berlangsung sesuai dengan jadwal.
“Saya selalu mengecek kesiapan pelaksanaan tahapan.”

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.