Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Catut Nama Kejari Karangasem, Dua BUMDes Hampir Tertipu

Info di lapangan, dua BUMDes yang dihubungi oknum penipu adalah BUMDes di Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribunnews
Ilustrasi-Dua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Karangasem hampir tertipu. Oknum tak bertanggung jawab, yang mencatut nama Kejari Karangasem sempat menghubungi BUMDes bersangkutan, serta memintai uang Rp 25 juta dengan dalil tak dipanggil di pemeriksaan selanjutnya. Info di lapangan, dua BUMDes yang dihubungi oknum penipu adalah BUMDes di Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem. Dan BUMDes di Amerta Buana, Kacamatan Selat, Karangasem.  Oknum tidak bertanggungjawab meminta uang sebesar Rp 25 juta. Untungnya, pengurus BUMDes tidak menggubris permintaannya. 

Untung, tidak ada korban akibat kejadian itu.

Kejari Karangasem pastinya melayangkan surat seandainya melakukan pemeriksaan pada BUMDes.

"Katanya, logat dan suara oknum (penipu) dari luar Bali. Saya meminta semua pengurus BUMDes untuk tetap waspada dan hati - hati seandainya orang tak dikenal menghubungi.

Jangan digubris seandainya bersangkutan minta sesuatu, dan mengatasnamakan kejaksaan," tegas Dewa, yang juga mantan pejabat di NTT ini.

Untuk diketahui, aksi penipuan ini terjadi setelah Kejari Karangasem memeriksa 10 BUMDes di Karangasem.

Info di lapangan, dua BUMDes yang dihubungi oknum penipu adalah BUMDes di Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem.
Info di lapangan, dua BUMDes yang dihubungi oknum penipu adalah BUMDes di Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem. (ShutterStock/AirDrone)

Pemeriksaan BUMDes beberapa minggu lalu, bertujuan untuk meminta keterangan.

Mengingat banyak warga yang menginformasikan, adanya penyalahgunaan dana di media sosial (medsos).

Kepala Kejari Karangasem, Endang Tirtana, menjelaskan pemanggilan BUMDes bermula dari informasi di media sosial yang diduga terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran.

BUMDes yang dipanggil yakni berasal dari semua kecamatan. Seperti Kecamatan Karangasem,
Selat, Abang, serta Kubu.

"Dari 75 BUMDes yang ada di Karangasem, baru 10 BUMDes yang dimintai keterangan. Untuk yang lain nanti akan dipanggil secara bertahap.

Pemanggilan ini bermula dari info masyarakat di medsos," kata Endang Tirtana, didampingi Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Semara Putra, Kamis (15/6/2023)

Kejari Karangasem akan memintai keterangan ke semua BUMDes.

Seandainya ditemukan BUMDes bermasalah atau adanya indikasi menyimpang, nantinya akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

Kejaksaan masih mengumpulkan data. Mengingat informasi warga dimedsos belum detail nama BUMDesnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved