Balita yang Minum Air Sabu di Samarinda Sudah Negatif dan Membaik, Begini Kondisinya Sekarang
Setelah mendapatkan sejumlah penanganan medis, kondisi balita N terkini diungkap oleh petugas yang menangani.
Balita Positif Narkoba di Samarinda
Kasus balita positif narkoba di Samarinda ini terungkap seusai korban menunjukkan perilaku tak lazim pada Selasa 6 Juni 2023 malam, di antaranya menjadi hiperaktif dan tak tidur.
Kondisi ini terjadi setelah korban diberi minum oleh tetangganya beberapa jam sebelumnya.
Berdasarkan hasil tes urine, diketahui bahwa balita tersebut positif narkoba.
Sebelum korban menunjukkan tingkah ganjil hingga kemudian diketahui positif narkoba, peristiwa bermula saat ibu korban diminta oleh tetangganya berinisial TR (51) untuk mencabut uban.
Ibu korban lantas bertandang ke rumah TR sambil mengajak balitanya. Beberapa waktu berselang, korban merasa haus.
Ia kemudian diberi minum oleh TR.
Ternyata botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, TR dan kawannya mengisap sabu memakai benda itu pada Senin 5 Juni 2023.
“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan di bawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu, kasihkan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” ungkapnya, Senin 12 Juni 2023.
Atas kasus ini, TR ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Safari ke Kampus dan Desa, BNN RI Reduksi Prevalensi Narkoba di Kalangan Anak Muda dan Mahasiswa
Fakta Balita Samarinda Positif Narkoba
Baru terungkap, botol minum yang dipakai balita tersebut rupanya bekas bong untuk isap sabu yang dipakai pelaku.
Kini, dua warga Samarinda Utara, Kalimantan Timur berinisial TR dan R pun diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Samarinda
Kalimantan Timur
sabu
Balita positif narkoba
Kapolresta Samarinda
narkoba
narkotika
Satreskrim
ZA Edarkan Narkoba via Tiktok, Polisi Amankan Tersangka dengan Barang Bukti Sabu-sabu 8,39 Gram |
![]() |
---|
ZA Edarkan Narkoba via Tiktok, Polisi Amankan Tersangka dengan Barang Bukti Sabu 8,39 Gram |
![]() |
---|
Waspada Modus Baru, Aparat di Klungkung Dalami Peredaran Narkoba via Tiktok |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
BNNK Gianyar Bali Ajak Guru Bergerak Lawan Ancaman Vape Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.