Balita yang Minum Air Sabu di Samarinda Sudah Negatif dan Membaik, Begini Kondisinya Sekarang
Setelah mendapatkan sejumlah penanganan medis, kondisi balita N terkini diungkap oleh petugas yang menangani.
TRIBUN-BALI.COM – Balita yang Minum Air Sabu di Samarinda Sudah Negatif dan Membaik, Begini Kondisinya Sekarang
Sebelumnya telah diberitakan mengenai kasus anak usia tiga tahun asal Samarinda Kalimantan Timur yang dinyatakan positif narkoba.
Sebelum mengetahui fakta tersebut, keluarga merasakan gelagat aneh pada anak balita tersebut.
Balita inisial N menunjukkan tingkah yang tak seperti biasanya.
Usut punya usut, balita N positif narkoba diduga usai minum air mineral yang mengandung sabu dari tetangganya.
Bahkan, orangtua balita N sempat mengira anaknya ini mengalami kesurupan.
Akibat kejadian ini, polisi saat ini sudah mengamankan tiga orang tersangka, salah satunya yaitu tetangga yang memberi minuman.
Lantas, bagaimana kini kondisi balita N?
Setelah mendapatkan sejumlah penanganan medis, kondisi balita N terkini diungkap oleh petugas yang menangani.
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba, Bertingkah Aneh Sempat Dikira Kesurupan, 3 Orang Diamankan
Berdasarkan pemeriksaan terbaru, akhirnya kini kondisi balita tersebut sudah negatif narkoba.
Tak hanya tes urine yang menunjukkan hasil negatif, perkembangan yang membaik laninnya juga ditunjukkan oleh balita N.
Bobot badannya yang semula turun, kini berangsur naik kembali.
"Sudah negatif, alhamdulillah sudah bersih dan negatif hasil untuk (tes) urinenya," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun, Jumat 16 Juni 2023, dikutip dari Kompas TV.
"Jadi hari ini berat badannya sudah naik lagi. Jadi kemarin sudah naik 6 ons menurut ibunya," ucapnya.
Rina mengatakan, saat ini, balita tersebut tinggal diobservasi terkait kesehatan organ dalam tubuhnya.
Balita Positif Narkoba di Samarinda
Kasus balita positif narkoba di Samarinda ini terungkap seusai korban menunjukkan perilaku tak lazim pada Selasa 6 Juni 2023 malam, di antaranya menjadi hiperaktif dan tak tidur.
Kondisi ini terjadi setelah korban diberi minum oleh tetangganya beberapa jam sebelumnya.
Berdasarkan hasil tes urine, diketahui bahwa balita tersebut positif narkoba.
Sebelum korban menunjukkan tingkah ganjil hingga kemudian diketahui positif narkoba, peristiwa bermula saat ibu korban diminta oleh tetangganya berinisial TR (51) untuk mencabut uban.
Ibu korban lantas bertandang ke rumah TR sambil mengajak balitanya. Beberapa waktu berselang, korban merasa haus.
Ia kemudian diberi minum oleh TR.
Ternyata botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, TR dan kawannya mengisap sabu memakai benda itu pada Senin 5 Juni 2023.
“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan di bawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu, kasihkan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” ungkapnya, Senin 12 Juni 2023.
Atas kasus ini, TR ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Safari ke Kampus dan Desa, BNN RI Reduksi Prevalensi Narkoba di Kalangan Anak Muda dan Mahasiswa
Fakta Balita Samarinda Positif Narkoba
Baru terungkap, botol minum yang dipakai balita tersebut rupanya bekas bong untuk isap sabu yang dipakai pelaku.
Kini, dua warga Samarinda Utara, Kalimantan Timur berinisial TR dan R pun diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
TR sudah berstatus tersangka setelah memberikan air putih yang bercampur narkoba ke balita berinisial N.
Sementara R masih diperiksa terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan TR dan R tinggal bersama.
Keduanya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam rumah menggunakan botol air putih yang dijadikan bong.

Sehari setelah keduanya mengkonsumsi narkoba, ibu N datang ke rumah TR untuk meminjam uang.
Keduanya merupakan rekan kerja di warung makan yang terletak di kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Beberapa saat kemudian korban menghampiri ibunya untuk meminta minum.
Lantaran letak rumah yang jauh, ibu korban meminta air putih ke TR.
"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," paparnya, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Saat korban meminum air putih, TR baru menyadari botol minum tersebut bekas dipakai untuk menghisap sabu bersama R.
"Karena kalau nyabu pakai bong, yang diisap asapnya, bukan airnya. Makanya dia (TR) juga kaget meskipun sadar saat memberikan air itu," imbuhnya.
Dalam proses pemeriksaan, TR mengaku baru beberapa kali mamakai sabu setelah diberi oleh R.
"Yang aktif si R. Jadi si R menawarkan kepada TR. Katanya biar melek kalau jaga warung. Karena si TR ini kerja di warung makan," sambungnya.
Status R masih saksi dan kasusnya masih ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda.
"Alat bukti yang kita amankan yaitu bong yang dia simpan. Saat ini R dipastikan positif narkoba. Kalau hasil tes urine TR masih kita tunggu," tuturnya.
Baca juga: Temuan ‘Bunker’ Narkoba di UNM, 5 Orang Diamankan, Pihak Kampus Dorong Polisi Usut Tuntas
Korban Akan Direhabilitasi
Kondisi balita N semakin membaik seusai meminum air putih yang bercampur sabu.
Balita berusia tiga tahun tersebut telah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, jajarannya besarta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Samarinda telah mengunjungi balita N.
Ia menjelaskan N akan segera direhabilitasi ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda guna asesmen.
Sementara tetangga korban yang berinisial TR (50) telah ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan air minum bercampur sabu kepada korban.
Kabid Perlindungan Khsus Anak DP2A Samarinda, Syahidin Ahmad mengungkapkan korban akan mendapat pendampingan psikologi.
Ibu korban juga akan mendapatkan pendampingan psikis untuk menguatkan mentalnya.
"Karena biasa anaknya korban, ibunya ikut stress. Jadi sepaket yah pendampingannya."
"Tapi tunggu anak ini pulih dulu. Cuma yang pasti sudah kita jadwalkan," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kondisi Terkini Balita di Samarinda yang Sempat Minum Air Campur Sabu, Berat Badan Naik Lagi,
Samarinda
Kalimantan Timur
sabu
Balita positif narkoba
Kapolresta Samarinda
narkoba
narkotika
Satreskrim
ZA Edarkan Narkoba via Tiktok, Polisi Amankan Tersangka dengan Barang Bukti Sabu-sabu 8,39 Gram |
![]() |
---|
ZA Edarkan Narkoba via Tiktok, Polisi Amankan Tersangka dengan Barang Bukti Sabu 8,39 Gram |
![]() |
---|
Waspada Modus Baru, Aparat di Klungkung Dalami Peredaran Narkoba via Tiktok |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
BNNK Gianyar Bali Ajak Guru Bergerak Lawan Ancaman Vape Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.