Mentan Syahrul Yasin Limpo Datangi KPK dengan Cara Beda, Penuhi Panggilan Ketiga
Mentan Syahrul Yasin Limpo Datangi KPK dengan Cara Beda, Penuhi Panggilan Ketiga
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah mangkir dari dua panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sedang memberikan klarifikasi di Kantor KPK yang lama pada Senin 19 Juni 2023 hari ini.
Syahrul Yasin Limpo bukan dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana pihak lainnya yang dipanggil komisi antikorupsi.
Syahrul ternyata diam-diam dimintai keterangannya di gedung KPK lama.
Baca juga: Mentan SYL Batal Diperiksa KPK, Alasan Ikuti Agriculture Ministers Meeting G20 di India
"Sudah masuk dari 09.30," kata sumber itu, Senin (19/6/2023).
Hingga saat ini, berdasarkan sumber itu, Mentan Syahrul masih menjalani klarifikasi.
Adapun pada hari ini merupakan panggilan ketiga bagi Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.
Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
Baca juga: Kisah Maradona Jebol Gawang Timnas Indonesia Bakal Terulang Lagi? Ini Prediksi Line Up Argentina
Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.
Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023. Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.
Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
Diketahui, KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
50 Orang Jadi Korban, Sayu Putu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Eks Mantri Bank Diduga Korupsi 1,5 M di Bali, Gelapkan Saldo Mengendap Nasabah hingga Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Berapa Peluang Diterima? Akankah Kasusnya Gugur? Ini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Temukan Penyimpangan Rp425 Juta, Kejaksaan Tindaklanjut Laporan Kasus Dugaan Korupsi Sudaji Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.