Berita Tabanan
Pembahasan 17.800 Hektare Lahan Sawah Dilindungi di DPRD Tabanan Segera Rampung
Pembahasan 17.800 Hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di DPRD Tabanan Segera rampung.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.
Luasan lahan 17.800 hektar itu, sambungnya, adalah murni untuk persawahan tidak boleh adanya pembangunan apapun.
Hanya saja dalam perjalanannya, nanti Pemerintah Tabanan harus memikirkan kompensasi dari LSD.
Misalnya, membebaskan pajak atau sejenisnya agar kawasan LSD tetap dipertahankan mencegah adanya ahli fungsi lahan.
Maka dari itu, hal tersebutlah yang perlu dipikirkan.
Sehingga semua pihak tidak hanya berfokus pada RTRW saja yang nantinya rampung.
“Kita mendesak eksekutif untuk memikirkan kompensasi ini supaya asas keadilan bisa diberikan kepada pemilik lahan yang masuk LSD," bebernya. (ang).
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.